Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh
Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Mabuk dan Judi setelah Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta
Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin Way Kanan M Yani mengatakan setelah melakukan pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan, pelaku menjual
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan ternyata menggunakan uang hasil penjualan tanah warisan untuk berjudi dan mabuk.
Diketahui, polisi menetapkan dua pelaku, EW dan DW yang merupakan ayah dan anak sebagai tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan.
Adapun pembunuhan sekeluarga di Way Kanan dilatari pelaku yang ingin menguasai harta warisan berupa tanah.
Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin Way Kanan M Yani mengatakan setelah melakukan pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan, pelaku menjual motor dan tanah.
Tanah yang mencapai 3 hektar dijual seharga Rp 300 juta.
Baca juga: Cerita Kepala Kampung Marga Jaya Bongkar Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Way Kanan
Baca juga: Polres Way Kanan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sekeluarga di TKP
"Tanah milik Juwanda (korban) dijual, jadi tanah yang dijual itu 3 hektar," kata Yani.
Padahal, terus Yani, EW sudah mendapat bagian (warisan).
Dijelaskannya, oleh EW hasil penjualan tanah digunakan untuk foya-foya.
"Buat judi dan mabuk, serta untuk hiburan," bebernya, Jumat (7/10/2022).
Yani menjelaskan, para korban pembunuhan terpandang baik oleh masyarakat setempat.
Seperti korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga.
"Kalau pak Zainuddin ini orangnya bijak dan semasa hidupnya," kata Yani.
Baca juga: Pengacara Rizky Billar Bantah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Cuma Gertak
Baca juga: BPBD Pesisir Barat Lampung Ingatkan Pengendara Waspada Saat Lintasi Jalan Antar Kabupaten
Zainuddin telah membagikan hartanya kepada anak-anaknya.
"Jadi harta kepada anak-anaknya itu sudah ada bagiannya,"
pembunuhan sekeluarga di Way Kanan
sekeluarga di Way Kanan dibunuh
Kepala Kampung Marga Jaya
Polres Way Kanan
Way Kanan
Tribunlampung.co.id
Berkas Perkara Dua Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Way Kanan Lampung, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Satu Orang Selamat dari Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Way Kanan Lampung |
![]() |
---|
Hasil Autopsi 5 Jenazah Korban Pembunuhan di Way Kanan Lampung |
![]() |
---|
Profil Kapolres AKBP Teddy Rachesna yang Menangani Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan |
![]() |
---|