Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh

Proses Autopsi Lima Korban Pembunuhan di Way Kanan Lampung Makan Waktu Hingga Jumat Sore

Kelima jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan Lampung kini  dalam proses autopsi. proses autopsi diperkirakan akan berlangsung hingga sore.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Pantauan terkini Ruang Forensik RS Bhayangkara Bandar Lampung, Kelima jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan dalam proses autopsi, Jumat (7/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kelima jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan kini  dalam proses autopsi.

Proses autopsi berlangsung di Ruang Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, Jumat (7/10/2022).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, proses autopsi kelima jenazah dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya sudah mulai dari jam 9 WIB, dipimpin oleh dr Jiem Ferdinan Tambunan," ujar Pandra saat dikonfirmasi, Jumat, (7/10/2022).

Dia melanjutkan, proses autopsi diperkirakan akan berlangsung hingga sore.

"Karena ini ada lima jenazah, diperkirakan akan berlangsung sekitar 8 jam kedepan," jelasnya

Diketahui sebelumnya, jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tiba Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 22.08 WIB.

Kelima Jenazah dibawa dengan mobil dua mobil, yakni satu Ambulans dan satu mobil Pengawal.

Adapun kelima Jenazah tersebut berangkat dari Way Kanan sekira Pukul 17.30 WIB.

Sekeluarga Dibunuh karena Warisan  

Karena warisan, pelaku pembunuhan di Way Kanan tega menghabisi nyawa satu keluarga. Bahkan, salah seorang korban merupakan anak yang masih berusia 6 tahun.

Pelaku pembunuhan masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.

Ada dua orang pelaku pembunuhan yang kini telah diamankan oleh Polres Way Kanan.

Alasan dua pelaku pembunuhan sekeluarga di Way Kanan hingga tega menghilangkan nyawa satu keluarga, termasuk seorang anak yang masih berusia 6 tahun dikarenakan warisan.

Pelaku ingin mengusai harga benda milik korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved