Berita Lampung

Simak Tips Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas dari Polres Pringsewu

Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu memberikan tips penanganan kecelakaan lalu lintas kepada pelajar.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: muhammadazhim
Dok Polres Pringsewu
Sosialisasi tips penanganan kecelakaan lalu lintas oleh Satlantas Polres Pringsewu di aula Serbaguna Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Jumat (7/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu memberikan tips penanganan kecelakaan lalu lintas kepada pelajar.

Tips penanganan lecelakaan lalu lintas yang dilakukan Satlantas Peingsewu itu disosialisasikan kepada 15 sekolah di Pringsewu.

Sosialisasi tips penanganan kecelakaan lalu lintas oleh Satlantas Polres Pringsewu itu digelar di aula Serbaguna Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Jumat (7/10/2022).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu, Aipda Dani Waldi mengatakan, dalam memberikan tips penanganan kecelakaan lalu lintas kepada pelajar ini, pihaknya bekerja sama dan berkolaborasi dengan Fakultas Keperawatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP).

"Iya, kami memberikan tips penanganan kecelakaan lalu lintas kepada pelajar SMA di Pringsewu," kata Dani saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Jumat (7/10/2022).

Ia juga mengungkapkan, tips dan sosialisasi tentang penanganan korban kecelakaan ini penting dilakukan.

"Agar masyarakat khususnya pelajar bisa memahami dan bertindak apa saat terjadi suatu peristiwa kecelakaan," paparnya.

Ia juga mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan agar terbentuknya pemahaman yang baik dan benar dalam penanganan laka lantas.

"Selain kgujuga meminimalisir fatalitas pada kasus kecelakaan," ujarnya.

Pihaknya juga berharap kegiatan ini juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan.

Serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas.

Adapun beberapa tips yang diberikan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas antara lain, periksa keadaan korban.

"Periksa kondisi korban kecelakaan untuk memastikan keadaan korban, apakah masih hidup atau meninggal," ungkapnya.

Kemudian jangan pindahkan korban jika mengalami cedera. 

Jangan kerumuni korban kecelakaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved