Berita Lampung
Wanita Tembak Suami di Mesuji Diringkus Berikut Barang Bukti Narkoba
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengungkapkan, wanita tembak suami di Mesuji ini diringkus bersama temannya dan barang bukti narkoba.
Tribunlampung.co.id, Mesuji – Seorang wanita tembak suami di Mesuji Lampung diamankan polisi bersama barang bukti narkoba, Kamis (6/10/2022) pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengungkapkan, wanita tembak suami di Mesuji ini berinisial YU alias JU (50), diringkus bersama temannya CL dan WS.
Ketiganya digerebek saat berada di satu rumah yang berada di Desa Marga Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan barang bukti narkoba berupa satu buah alat hisap sabu dan pirek bekas pakai.
Wanita di Mesuji diamankan oleh Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji karena menjadi pelaku penembakan di Desa Wiralaga II, Mesuji.
Baca juga: Ada 9 Desa Tertinggal di Mesuji, Salah Satunya karena Minim Air Bersih
Baca juga: Wanita di Mesuji Lampung Balas Tembak Suami Gara-gara Dilarang Joget di Acara Organ Tunggal
Wanita di Mesuji ini yang menjadi pelaku penembakan tersebut berinisial YU alias JU (50).
Wanita di Mesuji berinisia YU menembak suaminya saat pesta orgen tunggal beberapa bulan lalu.
Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, Jumat (7/10/2022).
"Pengungkapan kasus telah kita lakukan dan saat ini kami juga telah mengamankan pelaku penembakan," ujar Fajrian mewakili Kapolres Mesuji.
Menurutnya, pelaku ditangkap jajaran Polres Mesuji pada Kamis (6/10/2022) kemarin, sekira pukul 02.30 WIB.
Fajrian menyebut untuk pelaku berinisial JU sendiri adalah warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
"Pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah yang berada di Desa Marga Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji," ujar Kasat.
Baca juga: Operasi Zebra Krakatau 2022, Polres Mesuji Akan Kedepankan Kegiatan Edukatif dan Persuasif
Baca juga: Sudah Lewat Deadline, 53 Desa di Mesuji Belum Laporkan Aset Desa
Penangkapan pelaku itu, ungkap Fajrian, bersama dua rekan lainnya dengan Inisial CL dan WS, keduanya sendiri adalah warga Desa Marga Jaya.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah alat hisap sabu dan pirek bekas pakai," ucapnya.
Dijelaskannya, adapun kronologi penembakan sendiri dilakukan pada Selasa, 6 September 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.