Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh
Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Way Kanan Lampung, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Kejari Way Kanan telah menunjuk tiga orang jaksa untuk menangani perkara pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Gustina Asmara
Kapolres mengatakan, kasus ini berawal dari laporan warga terkait orang hilang atas nama Juwanda (26, jenis kelamin laki-laki, warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Laporan diterima polisi pada 1 Juli 2022.
Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022.
Kemudian kepala desa setempat berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Setelah polisi mengintrogasi DW, ia mengaku bersama ayahnya EW telah membunuh korban Juwanda.
Korban Juwanda ternyata dibunuh saat sedang tidur di rumahnya.
Para pelaku kemudian membawa tubuh korban menggunakan mobil pikap ke areal kebun singkong. Korban lantas dikuburkan di sana.
Setelah kedua pelaku diamankan, mereka diminta menunjukkan tempat dikuburnya korban. Polsek Negara Batik bersama perangkat kampung mendatangi TKP kuburan korban Juwanda.
"Motif pembunuhan ini karena pelaku sering bertengakar dengan korban menyangkut warisan," kata Kapolres AKBP Teddy Rachesna.
4 Korban Lain
Hasil pemeriksaan kepada pelaku EW oleh penyidik, diduga ia juga telah membunuh empat orang lainnya.
Yakni ayah kandung pelaku EW, Zainudin, ibu tirinya Siti Romlah, kakak kandungnya Wawan Wahyudin, dan terakhir ponakan pelaku Zahra.
"Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu menggunakan kapak. Sementara korban Zahra dicekik," jelas Teddy.
Lalu oleh pelaku, korban dibuang ke dalam sumur yang sudah digunakan sebagai septic tack di belakang rumah korban.