Berita Lampung

Operasi Zebra Krakatau 2022 Polres Lampung Selatan Utamakan Sanksi Teguran

Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 Polres Lampung Selatan engutamakan sanksi teguran dan penindakan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Seorang pengendara sedang diperiksa kelengkapan surat kendaraannya oleh petugas. Operasi Zebra Krakatau 2022 Polres Lampung Selatan mengutamakan sanksi teguran. 

Wariki mengatakan sanksi teguran yang diberikan tidak harus menyanyikan lagu nasional atau fisik, sanksi teguran yang diberikan hanya untuk memberikan efek jera sehingga kedepannya tidak melakukan pelanggaran lagi.

Wariki menjelaskan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 ini terdapat 4 satgas.

"Pertama Satgas Deteksi, satgas ini dipimpin oleh Kasat Intelkam dengan tugas melaksanakan kegiatan intelijen berupa penyelidikan, pengamanan serta penggalangan dengan langkah-langkah pemetaan, deteksi dan identifikasi serta penilaian untuk penajaman target operasi," katanya.

"Juga melaksanakan deteksi dini, penyidikan, pengamanan, dan penggalangan serta pemetaan lokasi/tempat yg rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan serta lokasi penyebaran Covid-19," ujarnya

Wariki menjelaskan lalu ada satgas Preemtif.

"Satgas ini dipimpin oleh Kasat Lantas dengan tugas preemtif lalu lintas yang terdiri dari Subsatgas Pembinaan dan Penyuluhan, dengan tugas melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat serta sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat serta para pengguna jalan," katanya.

"Lalu melakukan kerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dalam berlalu lintas dan penegakan peraturan," ujarnya.

Wariki menjelaskan satgas selanjutnya Satgas Preventif.

"Satgas ini dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Lantas dengan tugas melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan lalu lintas, melaksanakan pengawasan terhadap para pengguna jalan guna menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," katanya.

"Juga melaksanakan patroli rutin dengan sasaran gangguan Kamseltibcar lalu lintas pada lokasi rawan kemacetan, rawan kecelakaan lalulintas, dan melaksanakan pengawalan lalu lintas baik terhadap orang maupun benda dalam rangka melindungi keselamatan jiwa manusia dan barang atau benda sesuai kebutuhan guna menurunkan angka kecelakaan lalulintas serta mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Wariki mengatakan satgas terakhir satgas Penegakan Hukum.

"Satgas ini dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas dengan tugas melaksanakan penegakan hukum secara elektronik atau teguran terhadap terhadap pengemudi Ranmor yang melakukan tindakan pelanggaran atau Laka Lantas, melaksanakan penegakan hukum kasus kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Wariki mengatakan untuk pembagian helm gratis dan lainnya, pihaknya masih menunggu perintah atasan.

"Saat ini belum kita lakukan, ada atau tidak (pembagian helm gratis) tergantung kebijakan pimpinan," pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam Operasi Zebra Krakatau 2022, Satuan Unit Lalu Linta Polres Lampung Selatan fokus terhadap 9 pelanggaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved