Berita Terkini Artis
Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi resmi mengumumkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Dia terancam 5 tahun penjara.
"Hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky. Sedianya pemanggilan pemeriksaan ini adalah besok tanggal 13 hari Kamis," kata Zulpan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Intens Investigasi Rabu (12/10/2022).
Jadwal pemeriksaan pun diajukan, lantaran permintaan dari Rizky Billar melalui kuasa hukumnya.
"Tetapi ada permintaan dari pihak saudara Muhammad Rizky melalui kuasa hukumnya kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan mendahului lebih awal satu hari lebih cepat karena ada kepentingan lain dengan hari esok."
"Hari ini sejak pukul 11.00 kedatangan saudara Muhammad Rizky di kantor Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Zulpan.
Saat diperiksa, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.
"Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara Rizky dengan status sebagai saksi, panggilannya sebagai saksi," imbuhnya.
Rizky Billar Dilaporkan Dugaan KDRT
Diberitakan Tribunnews.com, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu, teregister bernomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dikabarkan, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Baca juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora
Baca juga: Aldi Taher Sarankan Rizky Billar Berpoligami daripada Selingkuh
Lantas, Lesti meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Pada waktu itulah, Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Hingga Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
Kemungkinan Rizky Billar Ditahan