Berita Terkini Artis

Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi resmi mengumumkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Dia terancam 5 tahun penjara.

Editor: taryono
instagram
Rizky Billar resmi jadi tersangka KDRT. Polisi resmi mengumumkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Dia terancam 5 tahun penjara. 

Kepolisian bicara kemungkinan Rizky Billar ditahan atas kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Saat ini, Rizky Billar kini tengah menjalani pemeriksaan hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.

Terkait kemungkinan Rizky Billar ditahan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan.

"Ya ini lagi proses kita tunggu saja, penyidik sedang meminta keterangan yang jelas dari saudara R," ujar AKP Nurma Dewi dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (12/10/2022).

Sementara itu, Rizky Billar kemungkinan akan berubah status menjadi tersangka kasus KDRT.

Namun, AKP Nurma Dewi meminta awak media untuk menunggu hasil penyidikan.

"Proses lagi berlangsung berita acara pemeriksaan sedang dilakukan oleh penyidik," ujar AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik tengah mendalami kasus KDRT Lesti Kejora.

Sehingga, pertanyaan yang diajukan kepada Rizky Billar terkait kejadian KDRT.

"Yang jelas fokus yang digali penyidik kejadian itu (KDRT) sebab dan akibat, yang membuat terang laporan yang dilaporkan," ujar AKP Nurma Dewi.

Selain itu, pihak kepolisian telah mengantongi bukti terkait kasus KDRT.

AKP Nurma Dewi mengatakan bukti utama kasus KDRT adalah hasil visum Lesti Kejora.

"Ada visum pertama, foto-foto kejadian waktu pertama dilaporkan, CCTV, pendukung semua," ujar AKP Nurma Dewi.

Lanjut, belum lama ini saksi kasus KDRT telah dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Para saksi yang merupakan orang tua Lesti hingga karyawan telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved