Berita Lampung

DPRD Lampung Minta Pemprov Ambil Langkah Strategis Turunkan Kasus Stunting

DPRD Provinsi Lampung meminta Pemprov Lampung mengambil langkah strategis dalam penanganan stunting.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: muhammadazhim
tribun lampung/saidal arif
Arohmam Efendi (4 tahun) warga Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat terindikasi terkena stunting atau bertubuh pendek. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung meminta Pemprov Lampung mengambil langkah strategis dalam penanganan stunting.

Salah satunya dengan memetakan prioritas penanganan stunting dari wilayah lumbungnya.

Pemilihan wilayah prioritas dalam penanganan stunting tersebut dikatakan Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan saat diwawancara Tribun di Bandar Lampung, Jumat (14/10/2022).

Dia mengatakan, pemetaan prioritas penanganan stunting diperlukan mengingat masih tingginya prevalensi dari kasus tersebut.

Adapun pemetaan wilayah prioritas penanganan stunting disesuaikan dengan tingkat sebaran stunting.

"Memang masih tinggi, sehingga kita (DPRD Lampung) minta agar penanganan diprioritaskan sesuai kabupaten mana yang pelru penanganan," kata dia.

Baca juga: BKKBN Lampung Hadapi Beragam Dinamika Turunan Stunting

Baca juga: Pemprov Targetkan Stunting di Lampung hanya 14 Persen pada Tahun 2024

"Hal itu karena, akan sangat sulit menuntaskan stunting dalam sekali waktu bersamaan," lanjut dia.

Sesuai dengan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Lampung berada pada 2021 adalah 18,5 persen.

Angka tersebut dicatat dari bayi usia 0-59 bulan (balita) di Lampung.

Kabupaten Tanggamus, dalam survei tersebut tercatat sebagai kabupaten/kota dengan prevalensi balita stunting terbesar di Provinsi Lampung, yakni sebesar 25 persen.

Disusul dengan Kabupaten Pesisir Barat sebesar 22,8 persen, Kabupaten Lampung Barat sebesar 22,7 persen, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 22,1 persen.

Lalu Kabupaten Lampung Selatan sebesar 16,3 persen, Kabupaten Lampung Timur sebesar 15,3 persen, dan Kabupaten Tulangbawang sebesar 9,5 persen.

"Dengan begitu diharapkan kasus stunting setidaknya tidak menambah luas lagi," ucap dia.

"Karena sebelum ini, harus diakui penanganan stunting terhambat oleh adanya pandemi Covid-19," lanjut dia.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Kabupaten Pesisir Barat Terkena Stunting

Baca juga: 600 Balita di Metro Idap Penyakit Stunting, Dinkes Terjunkan TIm Pendamping

Selanjutnya, dirinya juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga pola hidup bersih dan sehat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved