Berita Lampung
ATR-BPN Pesawaran Lampung Serahkan 100 Sertifikat Tanah Warga Way Layap Gedong Tataan
Pembuatan sertifikat tanah itu dari program PTSL yang kini dijalankan ATR-BPN Pesawaran dan sudah diserahkan 100 sertifikat.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Sertifikat adalah barang berharga karena itu bukti kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat.
Lalu sertifikat tanah juga sebagai tanda bukti hukum atas kepemilikian aset tanah yang dimiliki masyarakat.
Baca juga: Majelis Punyimbang Adat Lampung Lantik Pengurus Kecamatan di Pesawaran demi Lestarikan Adat
Baca juga: Bupati Pesawaran Lampung Dendi Ramadhona Beri Bantuan Korban Kebakaran Usaha Mebel
"Jangan ditaruh sembarang apalagi dipinjamkan kepada orang yang tidak dikenal, intinya dijaga baik-baik sertifikat tersebut" imbaunya.
Jariah (47) salah satu penerima sertifikat PTSL mengatakan berterimakasih atas bantuan berupa pemberian sertifikat tanah tersebut.
Dimana ia dan masyarakat lainnya sangat terbantu meskipun untuk mengambilnya memerlukan uang Rp 250 ribu.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)