Berita Lampung
3 Pejabat DPRD Lampung Utara Diperiksa Terkait Dugaan Kebocoran Dana Publikasi Rp 2,1 M
Tiga pejabat penting DPRD Lampung Utara ini diperiksa dalam waktu berbeda oleh Unit Tipikor Polres Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Iya, dilakukan pemeriksaan terhadap PPTK penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Rendy mengatakan WS diperiksa kurang lebih 7 jam.
Pejabat tersebut menjalani pemeriksaan dengan 33 pertanyaan.
Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar informasi yang diterima polisi, soal adanya dugaan kebocoran anggaran dana publikasi di DPRD Kabupten Lampung Utara tahun 2022, sebesar Rp 2,1 miliar.
Anggaran tersebut telah habis, tetapi langganan, kerjasama dengan media, tidak terbayarkan.
Selain itu, ada surat perintah yang diberikan kepada anggota untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.
“Kita mulai lakukan pengumpulan keterangan dan barang bukti terkait anggaran publikasi di DPRD,” kata dia.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )