Berita Lampung

3 Pejabat DPRD Lampung Utara Diperiksa Terkait Dugaan Kebocoran Dana Publikasi Rp 2,1 M

Tiga pejabat penting DPRD Lampung Utara ini diperiksa dalam waktu berbeda oleh Unit Tipikor Polres Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengungkap soal pemeriksaan tiga pejabat DPRD Lampung Utaran terkait adanya dugaan kebocoran anggaran publikasi sebesar Rp 2,1 miliar. 

"Iya, dilakukan pemeriksaan terhadap PPTK penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Rendy mengatakan WS diperiksa kurang lebih 7 jam.

Pejabat tersebut menjalani pemeriksaan dengan 33 pertanyaan. 

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar informasi yang diterima polisi, soal adanya dugaan kebocoran anggaran dana publikasi di DPRD Kabupten Lampung Utara tahun 2022, sebesar Rp 2,1 miliar.

Anggaran tersebut telah habis, tetapi langganan, kerjasama dengan media, tidak terbayarkan. 

Selain itu, ada surat perintah yang diberikan kepada anggota untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan. 

“Kita mulai lakukan pengumpulan keterangan dan barang bukti terkait anggaran publikasi di DPRD,” kata dia.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved