Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Timur: ASN dan Perangkat Desa Ikut Seleksi Panwascam Harus Izin Pimpinan

Bawaslu Lampung Timur jelaskan aturan ASN dan perangkat desa ikut seleksi panwascam harus

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih jelaskan ASN dan perangkat desa yang ikuti seleksi panwascam harus ada izin pimpinan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Bawaslu Lampung Timur minta calon panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) berstatus ASN dan perangkat desa agar minta izin atasannya.

Dalam seleksi panwascam yang digelar Bawaslu Lampung Timur ada kemungkinan ASN maupun perangkat desa mengikuti seleksi.

Bawaslu Lampung Timur menyebut sebanyak 578 peserta mengikuti seleksi calon panwascam dan lulus seleksi administrasi 553 peserta.

Kemudian, dari 553 peserta yang telah mengikuti tes tertulis, 144 di antaranya dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tes wawancara.

Kendati demikian, ASN ataupun perangkat desa yang mengikuti seleksi tersebut harus mendapatkan ijin dari atasannya.

Hal tersebut telah dijelaskan diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga: Ekosistem Perairan Pasca Tsunami, PLN UPK Tarahan Rehabilitasi Terumbu Karang Pulau Sebesi

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Perusak Warung Nasi Uduk di Bandar Lampung

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih, di ruangannya, Kamis (20/10/2022).

Uslih menuturkan, saat ditanyai terkait kemungkinan ASN dan perangkat desa yang ikut serta dalam seleksi panwascam tingkat kecamatan.

Uslih mengatakan, ASN ataupun perangkat desa harus telah mendapatkan izin dari atasan mereka.

"Untuk calon anggota panwascam yang berstatus PNS atau ASN atau juga perangkat desa, itu bagi PNS sudah jelas kita umumkan," ujarnya.

"Ya mereka harus mendapatkan ijin atasan mereka," sambungnya.

Namun, untuk mekanisme peraturannya, ia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan instansi masing-masing.

"Terkait mekanisme peraturannya, itu adalah kewenangan di instansi mereka sendiri," ucapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah meminta kepada peserta yang apabila memang ada ASN ataupun perangkat desa yang mendaftarkan diri sebagai peserta, harus meminta izin dalam bentuk surat.

"Bagi ASN pun dan perangkat desa juga memang meminta surat izin dari atasan terkait mereka mengikuti seleksi anggota panwascam," papar Uslih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved