Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Timur: ASN dan Perangkat Desa Ikut Seleksi Panwascam Harus Izin Pimpinan

Bawaslu Lampung Timur jelaskan aturan ASN dan perangkat desa ikut seleksi panwascam harus

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih jelaskan ASN dan perangkat desa yang ikuti seleksi panwascam harus ada izin pimpinan. 

Uslih memaparkan, pihaknya akan melakukan penggalian informasi saat dilakukannya tes wawancara.

"Yang mana dalam hal ini kami melakukan pendalaman, penggalian, pada saat tes wawancara," lanjutnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan meminta peserta untuk bekerja penuh waktu ketika menjadi anggota panwascam.

Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Imbau ASN Netral

Baca juga: Besok Bawaslu Pesisir Barat Lampung Tes Wawancara Calon Anggota Panwascam 

"Kami tanyakan karena untuk menjadi anggota panwascam ini adalah harus bekerja penuh waktu," jelasnya.

"Sehingga pada akhirnya tes wawancara ini adalah satu hal yang perlu digali dari masing-masing calon anggota Panwaslu Kecamatan, terkait pekerjaan mereka saat ini," tutupnya.

Tes Wawancara

Pada hari kedua tes wawancara Panitia Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), sudah 54 calon yang melakukan akukan tes wawancara.

Jumlah 54 calon tersebut, dari 9 kecamatan yang ada di Lampung Timur.

Lalu, tes wawancara calon Panwascam, dilakukan sejak kemarin, Rabu 19 Oktober 2022 hingga 22 Oktober 2022 mendatang.

"Jumlah calon peserta panwascam yang telah melakukan seleksi tes wawancara, sampai hari kedua ini, ada sebanyak 54 calon," tutur Uslih.

Ia mengatakan, jumlah tersebut dari sebanyak 144 calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis.

"Ini dari 24 kecamatan, calon panwascam yang akan diwawancarai, kita sudah melakukan wawancara terhadap 9 kecamatan," katanya.

"Per kecamatan itu ada 6 orang. Ada 54 orang yang sudah di wawancara, dari 144 calon peserta," ujarnya.

Ia mengatakan, tes wawancara ini akan dilakukan selama empat hari kerja.

"Dilakukan selama empat hari kerja, sampai tanggal 22 Oktober 2022," lanjutnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved