Berita Lampung
Kejari Pesawaran Lampung Musnahkan Barang Bukti 69 Perkara, Terbanyak Narkoba
Barang bukti dimusnahkan Kejari Pesawaran 48 perkara narkotika, 19 perkara oharda, dan dua perkara kamnegtibum.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Program tersebut adalah program jaksa masuk sekolah dan juga jaksa sahabat desa, yang mana di dalamnya memberikan materi terkait bahayanya narkotika ini.
"Karena bagi orang yang terkena narkoba pilihannya hanya ada dua kalau tidak masuk penjara ya masuk liang lahat" kata dia.
Menurutnya, dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada para remaja perlunya peran aktif dari para orang tua.
Baca juga: Disdikbud Pesawaran Lampung Belum Bahas Penerapan Seragam Adat
Baca juga: Samsat Pesawaran Menyosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022
Untuk mengawasi anak-anak dari bahaya narkotika dan bahayanya pergaulan bebasnya.
Serta mangajak juga masyarakat lainnya, untuk mengawasi anak-anaknya maupun lingkungan di tempat tinggalnya.
Tentu ini menjadi tanggung jawab bersama dalam upaya mencegah dan menimalisir segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila dilingkungannya terdapat peredaran narkoba," katanya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)