Pemilu 2024

Perekrutan PPK di Tanggamus Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Amhani Sholihin selaku Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus membeberkan persyaratan menjadi anggota PPK. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Instagram KPU Kabupaten Tanggamus
Logo KPU Kabupaten Tanggamus. Perekrutan PPK di Tanggamus segera dibuka, berikut jadwal dan persyaratannya. 

Dalam hal ini, KPU RI Telah mencabut syarat periodesasi Adhoc yang artinya tidak dibatasi dua periode.

Kemudian, berikut merupakan rencana jadwal pembentukan Badan Adhoc yaitu. 

Pembentukan PPK akan dilaksanakan pada 15 November 2022 sampai 1 Januari 2023.

Selanjutnya, masa kerja PPK pada tanggal 2 Januari 2023 sampai 1 April 2024.

Selanjutnya, masa kerja sekertariat PPK dari tanggal 8 Januari 2023 sampai 1 April 2024.

Selanjutnya, pembentukan PPS dari tanggal 1 Desember 2022 sampai tanggal 15 Januari 2023.

Kemudian, masa kerja PPS mulai pada tanggal 16 Januari 2023 sampai dengan tanggal 1 April 2024.

Kemudian, masa kerja sekertariat PPS mulai pada tanggal 22 Januari 2023 sampai dengan tanggal 1 April 2024.

Selanjutnya, pembentukan KPPS dimulai pada tanggal 28 Desember 2023 sampai 24 Januari 2024.

Selanjutnya untuk masa kerja KPPS dimulai pada tanggal 25 Januari 2024 sampai tanggal 23 Februari 2024.

Kemudian, masa kerja petugas ketertiban TPS mulai bekerja pada tanggal 25 Januari 2024 sampai dengan 23 Februari 2024.

Kemudian untuk pembentukan Pantarlih dimulai pada tanggal 26 Januari 2023 sampai tanggal 8 Februari 2023.

Selanjutnya, masa kerja bagi Pantarlih dimulai pada tanggal 9 Februari 2023 sampai 20 Maret 2023.

Dalam hal ini Amhani selaku Komisioner KPU Tanggamus berharap, yang mendaftar sebagai Adhoc nantinya akan melek teknologi. 

"Karena semua pekerjaan KPU nantinya pada penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah menggunakan sistem informasi digital," ungkapnya, Kamis (20/10/22).

Ia juga mengatakan, suksesnya Pemilu tahun 2024 nanti akan ada di kinerja bada Adhoc PPK, PPS, KPPS, dan juga Pantarlih.

Yang juga harus memiliki sikap jujur, adil dan juga berintegritas serta memiliki pengetahuan kepemiluan yang siap bekerja cerdas. 

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved