Berita Lampung
Hindari Bentuk Sirup, Diskes Pringsewu Lampung Imbau Warga Konsumsi Obat Tablet
Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu Lampung mengimbau masyarakat untuk sementara tidak konsumsi obat sirup.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu Lampung mengimbau masyarakat untuk sementara tidak konsumsi obat sirup.
Kadiskes Pringsewu Lampung, dr. Ulinnoha mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan untuk sementara tak mengonsumsi obat sirup.
Imbauan tak konsumsi obat sirup sementara waktu ini menanggapi persoalan gagal ginjal akut misterius pada anak-anak yang terjadi di Pulau Jawa.
Ia mengaku, telah mengeluarkan edaran penundaan penggunaan obat sirup sementara waktu di Pringsewu.
Hal tersebut menindaklanjuti instruski Kemenkes RI melalui SE nomor SR.01.05/III/3461/2022 terkait pemberhentian sementara peredaran obat sirup dan meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat dengan sediaan tersebut kepada masyarakat.
"Untuk antisipasi FKTP baik pemerintah maupun swasta di tingkat 1 maupun 2 kita sudah beri edaran sesuai anjuran kementerian untuk sementara waktu penundaan penggunaan sediaan sirup," kata dr Ulinnoha, Jumat (21/10/2022).
Ia menyebutkan, aturan tersebut berlaku hingga dua pekan ke depan.
Mengingat, hal itu sebagai upaya untuk menekan kasus gagal ginjal misterius yang terjadi pada anak-anak.
"Edaran untuk tidak digunakan dulu hingga dua minggu ke depan," lanjutnya.
"Hal itu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," paparnya.
dr. Ulinnoha juga mengatakan, hingga kini pihak Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya tengah melakukan kajian lebih lanjut terhadap obat sirup yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Pemkab Lampung Utara Keluarkan Edaran Penghentian Sementara Penjualan Obat Sirup
Baca juga: Jangan Beri Anak Obat Sirup, Ini Penjelasan Menkes dan Ciri Gagal Ginjal Akut Misterius
"Ini baru dilakukan penelitian terhadap beberapa kasus yang terjadi di Surabaya dan daerah lainnya," ungkapnya
"Namun ini hanya untuk antisipasi saja penundaan penggunaan sediaan sirup," paparnya.
Dalam kondisi seperti ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi obat tablet atau puyer sementara waktu.
Hal itu dilakukan hingga jelas informasi dari pihak Kementerian Kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Diskes-Pringsewu-imbau-masyarakat-untuk-sementara-tidak-konsumsi-obat-sirup.jpg)