Berita Lampung

KPK Periksa Dokter hingga Wali Mahasiswa Saksi Kasus Eks Rektor Unila Karomani

Perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila yang sedang  diusut KPK ini telah menyeret Rektor Unila Prof Karomani.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
KPK periksa dokter Zam Zanariyah (kiri) dan wali mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila, Hanafi (kanan) pada Jumat (21/10/2022) di Mapolresta Bandar Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila 2022. Kasus tersebut menjerat eks Rektor Unila Karomani. 

Para tersangka saat ini ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai 20 Agustus hingga 8 September 2022, keempat tersangka akan ditahan di Rutan KPK. Andi Desfiandi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur; Karomani di Rutan KPK pada gedung Merah Putih; serta M Basri dan Heryandi di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Atas perbuatannya, Andi Desfiandi selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Karomani dkk selaku tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved