Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Periksa dr Zam Zanariah dan Ortu Mahasiswa, Dugaan Suap Penerimaan Maba Unila

Mantan balon Wakil Wali ota Bandar Lampung tahun 2020 dr Zam Zanariah ikut diperiksa KPK terkait dugaan suap penerimaan baru Unila.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Dr Zam Zanariyah saat meninggalkan Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022). KPK periksa dr Zam Zanariah dan ortu mahasiswa Unila, dugaan suap penerimaan Maba Unila. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan balon Wakil Wali kota Bandar Lampung tahun 2020 dr Zam Zanariah ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung, di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022).

Dokter Zam Zanariah yang juga dosen Fakultas Kedokteran Unila ini selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia mengatakan, dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atas perkara yang menjerat Karomani dkk.

"Iya cuma konfirmasi aja. Sebagai saksi," jawabnya singkat.

Wanita yang mengenakan baju warna biru dan jilbab warna hitam ini, irit bicara serta tidak berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung tersebut.

"Iya coba nanti tanya penyidik aja ya," ujarnya sembari menghindari awak media.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Serentak Mulai 25 Oktober, Kuota Pesisir Barat 556 Orang

Baca juga: Bayi Usia 11 Bulan Terkonfirmasi Gagal Ginjal Akut di Lampung Dirawat Intensif di RSUDAM

Saat keluar ruangan, dr Zam langsung menutupi wajahnya sembari berjalan kaki dan langsung bergegas menuju parkiran Mapolresta Bandar Lampung.

Ia hanya melontarkan kalimat minta maaf dan langsung bergegas pergi meninggalkan awak media.

"Minta maaf ya dek, minta maaf," ucapnya.

Tak lama berselang, giliran Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Muhamad Komarudin juga keluar dari ruang dan selesai diperiksa penyidik KPK.

Ia mengatakan, diperiksa sejak pukul 13.00 WIB atau setelah salat Jumat dan keluar pukul 14.20 WIB.

Komarudin mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Pertanyaannya seputar jabatannya sebagai Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila 2022.

"Saya diperiksa terkait jabatan sebagai humas penerimaan mahasiswa baru, apa saja yang dilakukan humas PMB termasuk komunikasi dengan pihak media," katanya.

Ia mengungkapkan, hanya dirinya dari Unila yang dipanggil sebagai saksi hari itu.

Pemanggilan tersebut merupakan yang pertama baginya.

"Ini yang pertama, mudah mudahan yang terakhir. Tapi kalau KPK minta keterangan kita lagi, saya siap kooperatif," kata Komarudin.

Saat ditanya siapa saya yang diperiksa oleh KPK, Komarudin mengatakan, tidak mengetahui secara rinci.

Namun menurutnya, ada orangtua mahasiswa yang diperiksa oleh KPK.

"Saya tidak lihat ada siapa saja yang diperiksa. Soalnya ada juga yang di belakang. Orangtua mahasiswa baru juga sepertinya ada. Sepertinya ada satu orang," kata dia.

Sementara wali mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Hanafi mengatakan, ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Jadi saksi dari mahasiswa baru Kedokteran," ujarnya.

Namun, Hanafi tidak menjelaskan secara rinci terkait apa saja dan ada berapa pertanyaan yang dilontarkan KPK. Ia hanya mengatakan, pertanyaan yang diberikan seputar prosedur penerimaan mahasiswa baru.

"Enggak, cuma ditanya-tanya saja. Biasalah, terkait prosedur," katanya singkat.

Hanafi pun mengakui jika dia mengenal sosok mantan Rektor Unila Prof Karomani. Menurutnya, perkenalan keduanya hanya sebatas relasi, sebagai teman.

"Kenal lah, kan rektor masa enggak kenal. Teman, cuma relasi sebagai teman saja," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Rektor Unila Prof Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Ia diduga menerima suap sekitar Rp 5 miliar.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Yakni, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta swasta, Andi Desfiandi. Karomani, Heryandi, dan Basri, saat ini sudah dicopot dari jabatannya masing-masing.

(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved