Berita Lampung
Polsek Terusan Nunyai Ringkus Residivis Begal Motor di Lampung Tengah
Pelaku berinisial JI dan selama ini residivis spesialis begal sepeda motor di Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Setelah itu, sambungnya, pelaku terlihat seperti memegang sesuatu yang berada di pinggangnya, diduga itu merupakan senjata untuk mengancam korban.
"Pelaku mengancam korban dengan berkata, serahin motor kamu!," kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, korban yang panik seketika turun dari sepeda motornya.
Baca juga: Kakam di Lampung Tengah Dipenjara Gegara Pakai Dana Desa Buat Keuntungan Pribadi
Baca juga: Seribu Santri dan Murid TPA Upacara Hari Santri Nasional 2022 di Punggur Lampung Tengah
AKP Tarmudi menyebutkan bahwa sempat terjadi tarik menarik sepeda motor antara korban dengan pelaku.
Kemudian, sambungnya, saat terjadi tarik menarik, korban dipukul kepalanya sebanyak 2 kali oleh pelaku hingga jatuh.
"Para pelaku kemudian melarikan diri ke arah Pos Guna Jaya dengan membawa sepeda motor korban," kata AKP Tarmuji.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta dan melaporkannya ke Polsek Terusan Nunyai.
AKP Tarmuji setelah menerima laporan korban, langsung melakukan penyelidikan dengan mengerahkan jajarannya, hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku.
“Pelaku JI, berhasil kami tangkap di rumahnya, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek.
Kini, lanjut AKP Tarmuji, JI telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Di hadapan petugas, JI mengaku bahwa kendaraan milik korban dibawa oleh rekannya dan masih kami lakukan pengembangan,”ungkap AKP Tarmuji.
Kini JI dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)