Berita Lampung

Faktor Ekonomi Dominasi Kasus Perceraian di Mesuji yang Mencapai Ratusan Kasus

Pengadilan Agama Mesuji telah mendata ada ratusan kasus perceraian sepanjang Januari hingga Oktober 2022. Faktor ekonomi mendominasi.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi PA Mesuji
Kantor Pengadilan Agama Mesuji. Faktor ekonomi dominasi kasus perceraian di Mesuji yang mencapai ratusan kasus. 

Namun, ungkap Malik, biaya tersebut tetap bervariasi tergantung jarak rumah pasangan yang akan melakukan perkara perceraian.

"Tergantung radius jarak per Kecamatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Malik menjelaskan panjar biaya perkara yang diperlukan untuk mengajukan gugatan sebesar Rp 675 ribu, dan biaya tersebut tidak semuanya habis.

"Akan tetapi tetap terpakai untuk menambah biaya putusan. Jika terdapat sisa biaya, akan dikembalikan tergantung bagaimana proses persidangan berlangsung," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved