Sidang Polisi Tembak Polisi
Polisi Tembak Polisi di Lampung, Korban Alami Luka Tembak Dada dan Menyerempet Jantung
Dokter Caterine Andriyan, pemeriksa forensik Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung memberikan kesaksian via zoom
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribunlampung.comid, Lampung Tengah - Dokter Caterine Andriyan, pemeriksa forensik Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung memberikan kesaksian kasus polisi tembak polisi di Lampung via zoom. Dalam sidang ini Dokter Caterine merupakan saksi ahli forensik yang memeriksa korban.
Caterine mengatakan, saat dihadapkan dengan kasus, ia memeriksa keadaan fisik dari korban Ahmad Karnaen.
Ia melakukan pemeriksaan luar korban dan pemeriksaan dalam (autopsi).
Caterine melakukan pemeriksaan luar pada 5 september pukul 02.07 WIB. Sementara pemeriksaan dalam dilakukan pukul 08.00 WIB
Pemeriksaan dalam ditemukan ada kelainan pada kepala dan dada sebelah kiri.
"Ada pembendungan darah pada otak besar," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan Caterine, korban memiliki penyakit kronis meymo terbia atau pembesaran otak.
"Biasanya faktor penyakit itu karena usia," katanya.
Ia mengatakan, penyakit tersebut dipengaruhi beberapa faktor, bisa karena ada trauma sebelumnya.
Caterine mengatakan, bisa karena ada cedera kepala sebelumnya, tekanan darah rendah juga berpengaruh.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait penyakit di kepala korban belum ada," katanya.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kesaksian Kapolsek Way Pengubuan Polisi Piket Bisa Bawa Senpi
Baca juga: Breaking News - Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Rudi Suryanto Tenang Saat Ditangkap
Sementara pada pemeriksaan dalam ditemukan kelainan pada dada sebelah kiri.
Hasilnya ada kelainan berupa luka tembak.
Luka tembak saat diperiksa tembus dari dada hingga punggung, kemudian menyerempet bagian jantung bagian depan hingga belakang.
Pathologi anatomi memberikan hasil yang sesuai dengan penyelidikan Polri bahwa ada luka tembak di dada di sebelah kiri hingga tembus.
Ia mengatakan, ada pendarahan masif di rongga dada akibat luka tembak.
"Proyektil mengenai jantung dan paru-paru secara langsung, itu yang menyebabkan kematian, pada kasus ini" katanya.
Caterine mengatakan, posisi peluru menembus kandung jantung secara langsung, kemudian menyerempet pinggang jantung bagian depan hingga bagian belakang.
Ia mengatakan, yang mengenai jantung adalah percikan proyektil senjata.
"Saat pemeriksaan luar dan dalam tidak ditemukan proyektil atau jejak peluru selain luka," katanya.
Ia mengatakan, ada juga ditemukan penyakit paru peradangan lama tapi tidak aktif.
"Itu dulu, saat kejadian kondisinya tidak aktif, hanya berhubungan dengan penyakit korban saja," katanya.
"Penyakit tersebut memang menyebabkan kematian namun tidak ada hubungannya untuk kasus ini," tegasnya.
Dokter Caterine mengatakan, penyakit tersebut tidak ada hubungannya dengan luka tembak yang dialami korban. ( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )