Sidang Polisi Tembak Polisi
Breaking News - Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Rudi Suryanto Tenang Saat Ditangkap
Sidang ketiga kasus pembunuhan polisi tembak polisi di Lampung Tengah digelar di ruang sidang utama garuda, Pengadilan Negeri Lampung Tengah
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Sidang ketiga kasus pembunuhan polisi tembak polisi di Lampung Tengah digelar di ruang sidang utama garuda, Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu (19/10/22).
Aiptu Sri Waluyo dan Masda memberikan keterangan terkait peristiwa yang menewaskan anggota Bhabinkamtibmas Ahmad Karnaen.
Kesaksian diwakili Aiptu Sri Waluyo yang mengatakan, ia selaku petugas yang menjemput Rudi Suryanto saat kejadian berlangsung.
Aiptu Sri Waluuo mengatakan, secara kasat mata, terdakwa saat diamankan dalam kondisi tenang dan menjawab semua pertanyaan dengan stabil.
Saat hakim menanyakan ekspresi terdakwa saat ditangkap, Rudi Suryanto dalam keadaan tenang.
Aiptu Sri Waluyo menanyakan tentang senjata, senjata ada di dalam tas yang dikenakan terdakwa Jenis revolver
Aiptu Sri Waluyo mengaku, ia tidak melihat jumlah peluru di senjata api terdakwa dan belum mengetahui jumlahnya saat penangkapan.
Aiptu Sri Waluyo saat penangkapan mengamankan tas, senpi, dan peralatan mandi milik terdakwa sebagai barang bukti.
Ia mengatakan, barang bukti saat ini sudah ditangani pihak reskrim saat penyelidikan.
"Ada 5 butir peluru, selongsong 2 kosong, dan 3 masih ada proyektil," katanya.
Berdasarkan keterangan terdakwa kepada Aiptu Sri Waluyo, ia melakukan penembakan sebanyak 1 kali kepada korban.
Aiptu Waluyo melanjutkan, terdakwa mengatakan bahwa saat penembakan sedang piket selama 24 jam.
Ia mengatakan, mangkirnya terdakwa sore menjelang malam dari piketnya lantaran adanya telepon bahwa istrinya sedang sakit.
"Terdakwa melapor izin pulang kepada rekan lingkup polsek atas nama Nagustion dan Ipnu," kata Waluyo.
Baca juga: Kesaksian Istri Terdakwa Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Ungkap Soal Pinjaman di Bank
Baca juga: Breaking News Sidang Kedua Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Istri dan Anak Korban Bersaksi
Dalam perjalanan pulang, kata Aiptu Sri Waluyo, terdakwa meninggalkan lokasi piket sekitar jam 20.00 WIB ke atas mengendarai kendaraan dinas jenis KLX Kawasaki.