Berita Lampung

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembobol ATM di Natar Lampung Selatan, Tersangka Terancam Hukuman 9 Tahun

Dua pelaku pembobolan ATM di Natar, Lampung Selatn ditangkap polisi saat beraksi. Satu pelaku melarikan diri.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ilustrasi Pembobol ATM - Polsek Natar, Lampung Selatan menangkap 2 pelaku pembobol ATM. Satu rekan para pelaku saat ini masuk DPO. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Polsek Natar, Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pembobol ATM.

Pelaku pembobol ATM di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan ini ditangkap pada Kamis (27/10/2022).

Penangkapan dilakukan anggota Polsek Natar saat pelaku pembobol ATM sedang melancarkan aksinya di ATM Mandiri yang ada di area Holand Bakery Hajimena, Natar.

Hal itu diungkap Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk saat ekpose kasus penangkapan dua pelaku pembobol ATM di wilayah hukumnya, Sabtu (29/10/2022) kemarin.

Mantan Kasatreskrim Polres Lampung Selatan itu menegaskan, ada 3 orang pelaku kawanan pembobol ATM.

Namun, hanya polisi berhasil 2 pelaku. Sedangkan 1 pelaku kini masul dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca juga: Berita Lampung Terkini 29 Oktober 2022, Dua Pemuda Pembobol ATM Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Baca juga: BPS Provinsi Lampung Sisir Tunawisma di Bandar Lampung Sabtu Malam, Lakukan Pendataan Regsosek 

Dua pelaku yang ditangkap adalah WH alias  Wahyu Hidayat (29) dan SI alias Supriyadi (30). Keduanya warga Desa Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Sedangkan satu pelaku lainnya yakni YI berhasil melarikan diri. Kini masuk DPO.

Dua pelaku yang diamankan, kini diamankan di Mapolsek Natar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Enrico Donald Sidauruk menambahkan, 2 pelaku pembobol ATM yang kerap beraksi di wilayah Natar, Lampung Selatan terancam kurungan penjara maksimal sembilan tahun.

Para pelaku pembobol ATM di Lampung Selatan ini diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Residivis yang Beraksi hingga Jakarta

Pembobol ATM yang tertangkap petugas Polsek Natar, Lampung Selatan merupakan pelaku kejahatan kambuhan, sebelumnya sering beraksi di Jakarta.

Kapolsek Natar Polres Lampung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk mengungkapkan bahwa pembobol ATM tersebut juga residivis, yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta.

Informasi tersebut, kata Enrico, didapat dari  pembobol ATM yang tertangkap di Lampung Selatan. Satu dari dua pelaku mengaku sering melalukan aksinya di Jakarta dan seorang residivis.

Baca juga: Pembobol ATM di Lampung Selatan Terancam Kurungan Penjara 9 Tahun

Baca juga: Dua Tertangkap, Satu Pembobol ATM di Lampung Selatan Masih Buron

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved