Berita Lampung
Sembilan Program Prioritas Pemkot Metro, Salah Satunya Semua Jalan Mulus
Sebanyak sembilan program prioritas ini untuk menggantikan program pada janji kampanye Wali Kota Wahdi dan Wakil Wali Kota Qomaru Zaman.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah merilis sembilan program prioritas terbaru untuk meningkatkan pembangunan di Bumi Sai Wawai.
Data yang dihimpun Tribun Lampung, sembilan program prioritas yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota setempat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026.
Sebanyak sembilan program prioritas ini untuk menggantikan program pada janji kampanye Wali Kota Wahdi dan Wakil Wali Kota Qomaru Zaman pada Pemilu 2020 lalu.
Kepala Diskominfo Metro, Subehi mengatakan, pada flyer sembilan program prioritas tersebut sudah ada dalam Perda nomor 7 tahun 2021.
"Jadi kalau bicara Perda berarti itu sudah hasil dari pembahasan bersama antara eksekutif maupun legislatif. Tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021 - 2026," ujarnya, Senin (31/10/2022)
Dia menambahkan, saat ini tugas yang dilakukan hanya untuk mensosialisasikan.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Rutin Gelar Gerebek Sungai di Tiap Kecamatan
Baca juga: Pasca Pelantikan, Bawaslu Lampung Timur Minta Panwascam Laksanakan Tugas dan Wewenang
Sementara untuk produk prioritas itu telah disepakati oleh Pemkot dan DPRD kota setempat.
"Kami sosialisasikan, artinya produk itu sudah produk hasil dari proses politik. Eksekutif dan legislatif sudah menyepakati itu. Saya pikir itu kan perjalanannya dari pembahasan, tapak kalau rinciannya mungkin dari Bappeda. Yang jelas kalau saya fokus pada Perda yang sudah ada itu, dan tugas kita untuk membantu mensosialisasikan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk mensosialisasikan pihaknya membagikan dalam bentuk flyer yang telah melalui proses evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kalau itu kan kita tidak tau perjalanannya seperti apa, itu kan sudah ada proses pembahasan yang mendalam. Perda tersebut juga sudah melalui proses evaluasi di provinsi," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro, Anang Risgianto mengatakan, sembilan program ini tidak ada perubahan program prioritas Wali dan Wakil Wali Kota.
"Tidak ada perubahan, memang itu yang tertuang didalam RPJMD. Yang lain dari itu memang tidak ada. Itu menjadi bagian dari program terkait penanganan banjir, tapi yang jelas yang sesuai dengan RPJMD itu adalah mulai dari peningkatan layanan masyarakat, Kemudian peningkatan insentif, terus BPJS dan lain sebagainya," kata dia.
Dia menambahkan, untuk sembilan Progam unggulan Wahdi-Qomaru pada kampanye Pilkada 2020 lalu dia tidak mengetahui.
Anang hanya mengetahui program prioritas yang disebut telah lama ada, dan kini disosialisasikan kembali ke publik.
"Malah tidak tahu saya, di RPJMD itu yang jelas ini yang sudah masuk. Itu memang sudah ada lama, ya diingatkan kembali," tukasnya.