Pemusnahan Barang Bukti di Lampung Barat

Dominan Kasus Narkotika, Ini Upaya Kejari Lampung Barat Tekan Kasus

Banyaknya perkara narkotika tersebut membuat pihak Kejari Lampung Barat terus berupaya untuk mengurangi dan menekan angka kasus tersebut.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendy saat diwawancarai, Selasa (1/11/2022). Dominan Kasus Narkotika, Ini upaya Kejari Lampung Barat tekan kasus. 

“Hari ini paling banyak yang dimusnahkan ialah barang bukti narkotika,” kata Deddy.

“Kasus narkotika merupakan tindak kasus yang paling dominan terjadi dan angkanya juga terbilang tinggi,” terusnya.

Diketahui saat ini barang bukti jenis narkotika tersebut sudah selesai dimusnahkan.

Setelah semua diblender, barang bukti tersebut langsung dibuang ke tanah oleh petugas.

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang lain.

Musnahkan Barat Bukti Tindak Pidana di Lambar dan Pesibar

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat musnahkan barang bukti tindak pidana kasus yang terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat hari ini, Selasa (1/11/2022).

Pemusnahan barang bukti tindak pidana kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap ini dilakukan Kejari Lampung Barat pukul 09.30 WIB.

Berbagai barang bukti seperti narkotika, benur, senjata tajam, senjata api, perjudian, pakaian dan lain-lain dimusnahkan oleh Kejari Lampung Barat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memblender, gerinda, dan dibakar.

Kegiatan dilakukan dengan prosedur keamanan yang baik.

Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendi mengatakan pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan agar meminimalisir tindak pidana di Lampung Barat dan Pesisir Barat.

“Semoga pemusnahan ini dapat meminimalisir tindak pidana di Lampung Barat dan Pesisir Barat,” katanya.

( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved