Berita Lampung
Izin Tambang Tak Ada Kejelasan, Pengusaha Batu Belah di Lampung Timur Hentikan Aktivitas
seluruh pengusaha batu belah di Lampung Timur yang berjumlah 165 pengusaha akan menghentikan aktivitas ekploitasinya.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Pihaknya akan meminta komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur, untuk menginventarisir masalah tersebut dan menyampaikannya ke Provinsi Lampung.
"Kami akan segera ke Kementerian Pertambangan dan saya akan memimpin langsung untuk menyampaikan tentang kebijakan ijin yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, agar dapat dievaluasi," katanya.
"Sehingga bagaimana secepatnya pemerintah pusat bisa mengambil langkah-langkah yang akan berpihak ke masyarakat jangan dihambat, kalo dihambat sama saja kita ini mempersulit masyarakat," lanjutnya.
Lanjutnya, apapun bentuknya, semua dirugikan, rakyat dirugikan, pengusaha dirugikan, pemerintah dirugikan, akhirnya kan teman-teman ini kan kucing-kucingan nantinya, tidak ada pendapatan yang bisa masuk ke daerah maupun provinsi," paparnya.
Ia menegaskan kembali, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Ini yang harus ditertibkan dan saya tegaskan lagi ini adalah petunjuk dari presiden saya mendengar langsung pidato presiden itu, dan artinya ini adalah masalah yang harus segera ditindaklanjuti," tutupnya.
Senada Ketua Komisi I DPRD Lampung Timur, Gunardi mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Kita akan mengawal sesuai dengan tugas kami di DPRD dan tidak keluar dari batasan batasan DPRD yang akan disampaikan dalam pekan ini," ucapnya.
"Kita akan menindaklanjuti permasalahan ini ke kementerian untuk bisa meninjau ulang terkait dengan ijin dari batu tersebut," sambungnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan permasalahan ini.
"Kita harus berkerja keras memperjuangkan permasalahan ini, dan harus bekerja sama," tukasnya. .
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )