Pemusnahan Barang Bukti di Lampung Barat
Pemkab Lampung Barat Apresi Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Pemkab Lampung Barat apresiasi Kejari Lampung Barat yang telah memusnahkan barang bukti tindak pidana kasus di Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna silver bergagang hitam.
4 unit amunisi kaliber 9 mm LN.
Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara yaitu dengan menggunakan palu, gerinda, diblender, dan dibakar.
Bekas dari pemusnahan barang bukti tersebut pun saat ini sudah mulai dibereskan oleh pihak Kejari Lampung Barat.
Dominan Kasus Narkotika
Pemusnahan barang bukti tindak pindana kasus yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejari Lampung Barat hari ini didominasi perkara kasus narkotika, Selasa (1/11/2022).
Diketahui 3 jenis barang bukti narkotika dengan rincian sabu 102,47 gram sebagian habis untuk uji lab, gorila sinte sebanyak 4,13 gram, ganja sebanyak 186 gram, dan pohon ganja 105 cm yang dimusnahkan oleh Kejari Lampung Barat pagi tadi.
Banyaknya perkara narkotika tersebut membuat pihak Kejari Lampung Barat terus berupaya untuk mengurangi dan menekan angka kasus tersebut.
Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendy mengatakan bahwa pihaknya terus turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sering dilakukan oleh pihak Kejari Lampung Barat ke sekolah-sekolah dan tempat-tempat umum.
“Hal ini terus kita lakukan untuk menekan angka tindak kasus narkotika di Lampung Barat,” kata Deddy.
“Biasanya kami telusuri ke sekolah-sekolah dengan sasaran anak-anak muda dan juga remaja yang berada di tempat umum,” terusnya.
Musnahkan Pakai Blender
Kejari Lampung Barat musnahkan barang bukti narkotika di Lampung Barat dan Pesisir Barat pakai blender, Selasa (1/11/2022).
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pakai blender yakni sabu dan gorila sinte.