Pemusnahan Barang Bukti di Lampung Barat

Pemkab Lampung Barat Apresi Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Pemkab Lampung Barat apresiasi Kejari Lampung Barat yang telah memusnahkan barang bukti tindak pidana kasus di Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Adi Utama saat diwawancarai, Selasa (1/11/2022). Pemkab Lampung Barat apresi Kejari Lampung Barat musnahkan barang bukti tindak pidana. 

“Kita rinci hari ini telah memusnahkan sabu sebanyak 102,47 gram, dan sebagian habis untuk uji lab,” kata Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendi. 

“Gorila sinte sebanyak 4,13 gram, ganja sebanyak 186 gram, dan pohon ganja 105 cm,” tambahnya.

Deddy juga mengatakan bahwa dari semua perkara kasus yang terjadi, kasus narkotika merupakan kasus yang paling dominan terjadi.

Ia juga mengatakan bahwa tindak kasus narkoba untuk Lampung Barat masih sangat tinggi.

Tak hanya di Lampung Barat, di Pesisir Barat pun sama tingginya.

“Hari ini paling banyak yang dimusnahkan ialah barang bukti narkotika,” kata Deddy.

“Kasus narkotika merupakan tindak kasus yang paling dominan terjadi dan angkanya juga terbilang tinggi,” terusnya.

Diketahui saat ini barang bukti jenis narkotika tersebut sudah selesai dimusnahkan.

Setelah semua diblender, barang bukti tersebut langsung dibuang ke tanah oleh petugas.

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang lain.

Musnahkan Barat Bukti Tindak Pidana di Lambar dan Pesibar

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat musnahkan barang bukti tindak pidana kasus yang terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat hari ini, Selasa (1/11/2022).

Pemusnahan barang bukti tindak pidana kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap ini dilakukan Kejari Lampung Barat pukul 09.30 WIB.

Berbagai barang bukti seperti narkotika, benur, senjata tajam, senjata api, perjudian, pakaian dan lain-lain dimusnahkan oleh Kejari Lampung Barat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memblender, gerinda, dan dibakar.

Kegiatan dilakukan dengan prosedur keamanan yang baik.

Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendi mengatakan pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan agar meminimalisir tindak pidana di Lampung Barat dan Pesisir Barat.

“Semoga pemusnahan ini dapat meminimalisir tindak pidana di Lampung Barat dan Pesisir Barat,” katanya.

( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved