Pemusnahan Barang Bukti di Lampung Barat
Rincian Barang Bukti Tindak Pidana yang Dimusnahkan Kejari Lampung Barat
Berikut rincian barang bukti tindak kasus yang telah dimusnahkan pihak Kejari Lampung Barat.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dominan Kasus Narkotika
Pemusnahan barang bukti tindak pindana kasus yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejari Lampung Barat hari ini didominasi perkara kasus narkotika, Selasa (1/11/2022).
Diketahui 3 jenis barang bukti narkotika dengan rincian sabu 102,47 gram sebagian habis untuk uji lab, gorila sinte sebanyak 4,13 gram, ganja sebanyak 186 gram, dan pohon ganja 105 cm yang dimusnahkan oleh Kejari Lampung Barat pagi tadi.
Banyaknya perkara narkotika tersebut membuat pihak Kejari Lampung Barat terus berupaya untuk mengurangi dan menekan angka kasus tersebut.
Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendy mengatakan bahwa pihaknya terus turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sering dilakukan oleh pihak Kejari Lampung Barat ke sekolah-sekolah dan tempat-tempat umum.
“Hal ini terus kita lakukan untuk menekan angka tindak kasus narkotika di Lampung Barat,” kata Deddy.
“Biasanya kami telusuri ke sekolah-sekolah dengan sasaran anak-anak muda dan juga remaja yang berada di tempat umum,” terusnya.
Musnahkan Pakai Blender
Kejari Lampung Barat musnahkan barang bukti narkotika di Lampung Barat dan Pesisir Barat pakai blender, Selasa (1/11/2022).
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pakai blender yakni sabu dan gorila sinte.
“Kita rinci hari ini telah memusnahkan sabu sebanyak 102,47 gram, dan sebagian habis untuk uji lab,” kata Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendi.
“Gorila sinte sebanyak 4,13 gram, ganja sebanyak 186 gram, dan pohon ganja 105 cm,” tambahnya.
Deddy juga mengatakan bahwa dari semua perkara kasus yang terjadi, kasus narkotika merupakan kasus yang paling dominan terjadi.
Ia juga mengatakan bahwa tindak kasus narkoba untuk Lampung Barat masih sangat tinggi.