Berita Lampung

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat, Amankan Barang Bukti Handphone

Pelaku curat yang diamankan Satreskrim Polres Way Kanan di Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Polres Way Kanan ringkus pelaku curat, amankan barang bukti handphone 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan seorang pemuda pelaku curat (pencurian dengan pemberatan).

Pelaku curat yang diamankan Satreskrim Polres Way Kanan di Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan

Pelaku curat yang diamankan Satreskrim Polres Way Kanan inisial  AK (30) berdomisili di Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi Kamis 16 Juni 2022, korban Widarto melaporkan tindak pencurian.

Saat itu, korban bangun tidur hendak mengambil nasi di dapur. 

Widarto melihat HP (Handphone) merek Oppo A16 warna hitam kristal miliknya sudah tidak ada lagi di atas etalase meja makan.

Baca juga: Andi Desfiandi Dititip ke Rutan Way Huwi, KPK Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tanjungkarang

Baca juga: Migrasi ke TV Digital, Diskominfo Pastikan Masyarakat Pesawaran Dapat STB dari Pemerintah Pusat

Setelah itu Widarto berusaha mencari di sekitar rumah.

Namun korban tidak berhasil menemukan HP miliknya.

Malah, lanjut Andre, korban mendapati pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Akibat kejadian tersebut korban melangalami kerugian ditaksir sekitar Rp 1,9 juta. 

“Widarto langsung melapor ke Polres Way Kanan,” katanya, Selasa (2/11/2022).

Anggota Reskrim langsung melanjutkan penyelidikan terhadap kasus curat tersebut. 

Informasi yang diperoleh anggota, HP tersebut berada di tangan tersangka, belum dijual.

Kemudian, oleh anggota dilakukan penyamaran untuk membeli HP korban.

Setelah diminta bertemu, anggota kemudian menuju Kota Terpadu Mandiri Way Kanan tepatnya di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved