Berita Lampung
Disnaker Janji Bela Pekerja, Penepatan UMK Bandar Lampung 2023 Tunggu Keputusan Resmi UMP
Plt Kadisnaker Bandar Lampung Paryanto menyebut, dalam penetapan besaran UMK Bandar Lampung 2023 tetap memperhatikan kebutuhan hidup layak pekerja.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota atau Pemkot Bandar Lampung belum dapat memperkirakan besaran kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Bandar Lampung tahun 2023.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada penetapan resmi Upah Minimum Provinsi atau UMP dari Pemprov Lampung.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung, Paryanto belum banyak berkomentar terkait penetapan UMK Bandar Lampung 2023.
Pihaknya baru bisa menjelaskan perihal kemungkinan adanya usulan kenaikan untuk UMK Bandar Lampung 2023 setelah ada penetapan UMP Lampung.
"Kita belum tahu berapa besarannya, itu kan (UMK) ada rumusannya tersendiri," kata Paryanto, Rabu (2/11/2022).
Paryanto mengatakan, setelah adanya penetapan UMP, maka akan dilakukan pembahasan untuk UMK.
Baca juga: Kejati Lampung Geledah Ruang Pajak BPPRD Bandar Lampung, Sita Beberapa Dokumen
Baca juga: Kemensos Bantu Biaya Pendidikan Anak Korban Banjir Lampung Selatan
Pembahasan penetapan UMK ini akan melibatkan sejumlah unsur terkait yang tergabung dalam dewan pengupahan kota.
"Setelah keluar surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja ke provinsi, setelah itu baru diajukan ke kota," kata Paryanto.
Menurut Paryanto, penetapan UMK akan dibahas bersama dewan pengupahan dan melibatkan serikat pekerja.
Selain itu, turut serta beberapa pihaknya lainnya seperti Apindo, pakar ketenagakerjaan, dan akademisi.
Paryanto menyebut, dalam penetapan besaran UMK tetap memperhatikan kebutuhan hidup layak pekerja.
"Pasti kita bela meraka, artinya penetapan UMK ini tidak bisa dilakukan sewenang-wenang," katanya.
Bahkan, dalam rumusan penetapan UMK mengacu data dari BPS yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, dalam PP nomor 36 tahun 2021 Pasal 31 disebutkan bahwa UMK harus lebih besar dari nominal UMR/UMP.
Paryanto menyebut, kenaikan UMK Bandar Lampung tahun 2022 lalu tertinggi di antara kabupaten/kota di Lampung.