Berita Lampung

Polisi Gerebek Tempat Pesta Sabu di Pringsewu Lampung, Satu Pelaku Tertangkap Dua Lolos

Digerebek saat pesta sabu di Gadingrejo Pringsewu, dua pelaku melarikan diri.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Pringsewu
Satnarkoba Polres Pringsewu Lampung mengamankan satu pelaku berinisial AW (30) saat gerebek tempat pesta sabu di Gading Rejo, dua pelaku berhasi lolos. 

"Sementara dua pelaku yang salah satunya merupakan pemilik rumah berhasil melarikan diri," jelasnya.

Ia mengungkapkan, kini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang berhasil melarikan diri tersebut.

"Dua pelaku yang kabur ini masih terus kami kejar," ungkapnya.

Baca juga: Pengrajin Tapis di Mahan Tapis Margakaya Pringsewu Butuh 8 Mesin Jahit 

Baca juga: Polisi Minta Suporter Futsal SMKN 1 Gadingrejo Pringsewu Tak Rusuh Lagi saat Bertanding

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini tersangka AW beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu.

Tersangka AW dijerat dengan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riana Mita)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved