Berita Lampung

Teriakan Maling, Buat 2 Pemuda Tertangkap Rampas Ponsel di Gunung Sugih Lampung Tengah

 Pelaku pura-pura pinjam ponsel lalu kabur dan korban berteriak maling hingga keduanya tertangkap.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribubunlampung.co.id/Dok Polsek Gunung Sugih
Barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam, dan posel rampasan dari pelaku diamankan di Polsek Punggur, Lampung Tengah 

"Permintaan korban tidak digubris oleh kedua pelaku," katanya.

Kedua pelaku langsung bergegas pergi dengan mengendarai sepeda motornya.

Ketika melihat kedua pelaku hendak kabur, korban sempat menarik jaket salah satu pelaku hingga terjatuh, namun pelaku kembali bisa berdiri sembari. 

"Pelaku sempat mengancam korban dengan berkata, diam kamu nanti saya bunuh!," kata Iptu Mualimin.

"Karena merasa takut korban pun berteriak maling!," tambahnya. 

Kapolsek mengatakan, teriakan korban didengar oleh warga sekitar dan warga sontak segera berkumpul, lalu mengejar para pelaku hingga tertangkap.

Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap warga, Kepala Kampung (Kakam) Ngestirahayu Ridwan yang saat itu berada di lokasi langsung menghubungi pihak kepolisian.

Lalu personil yang dipimipin oleh Kanit Reskrim Aipda Ansyori langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk megamankan kedua pelaku.

Baca juga: Pengrajin Tapis di Mahan Tapis Margakaya Pringsewu Butuh 8 Mesin Jahit 

Baca juga: Resto Lembah Batu Heritage, Tempat Kuliner di Lampung Bernuansa Alam

"Saat ini kedua pelaku diamankan beserta barang bukti di Polsek Punggur, guna pengembangan lebih lanjut," katanya.

Kapolsek mengatakan, kedua pelaku tersebut dijerat dengan pasal 368 dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara.

(Tribunlampung.co.id/Lampung Tengah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved