Berita Lampung
Teriakan Maling, Buat 2 Pemuda Tertangkap Rampas Ponsel di Gunung Sugih Lampung Tengah
Pelaku pura-pura pinjam ponsel lalu kabur dan korban berteriak maling hingga keduanya tertangkap.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
"Permintaan korban tidak digubris oleh kedua pelaku," katanya.
Kedua pelaku langsung bergegas pergi dengan mengendarai sepeda motornya.
Ketika melihat kedua pelaku hendak kabur, korban sempat menarik jaket salah satu pelaku hingga terjatuh, namun pelaku kembali bisa berdiri sembari.
"Pelaku sempat mengancam korban dengan berkata, diam kamu nanti saya bunuh!," kata Iptu Mualimin.
"Karena merasa takut korban pun berteriak maling!," tambahnya.
Kapolsek mengatakan, teriakan korban didengar oleh warga sekitar dan warga sontak segera berkumpul, lalu mengejar para pelaku hingga tertangkap.
Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap warga, Kepala Kampung (Kakam) Ngestirahayu Ridwan yang saat itu berada di lokasi langsung menghubungi pihak kepolisian.
Lalu personil yang dipimipin oleh Kanit Reskrim Aipda Ansyori langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk megamankan kedua pelaku.
Baca juga: Pengrajin Tapis di Mahan Tapis Margakaya Pringsewu Butuh 8 Mesin Jahit
Baca juga: Resto Lembah Batu Heritage, Tempat Kuliner di Lampung Bernuansa Alam
"Saat ini kedua pelaku diamankan beserta barang bukti di Polsek Punggur, guna pengembangan lebih lanjut," katanya.
Kapolsek mengatakan, kedua pelaku tersebut dijerat dengan pasal 368 dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara.
(Tribunlampung.co.id/Lampung Tengah)