Berita Lampung
Lampung Barat Tak Menerima Bantuan Set Top Box untuk TV Digital, Diskominfo: Bukan Wilayah ASO
Diskominfo Lampung Barat sebut, Lampung Barat tak masuk daerah penerima program bantuan set top box untuk tv digital.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lampung Barat menyebut wilayah Lampung Barat tidak masuk dalam wilayah ASO dan belum menjadi sasaran penerimaan program bantuan Set Top Box (STB) untuk TV Digital.
Hal itu menanggapi rencana program bantuan STB oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penghentian siaran TV Analag atau Analog Switch Off (ASO) dan beralih ke siaran TV Digital.
“Saat ini wilayah kita memang belum menjadi daerah yang masuk sasaran untuk penerimaan Set To Box (STB) dari pemerintah untuk siaran TV Digital,” kata Ansori selaku Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Lampung Barat.
Ansori menjelaskan, bahwa wilayah yang telah dijadwalkan untuk ASO merupakan wilayah yang akan menjadi sasaran penerima alokasi bantuan STB.
Bantuan STB tersebut merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk daerah yang masuk dalam wilayah ASO.
Selain itu, Ansori menjelaskan, bahwa masyarakat Lampung Barat untuk saat ini masih bisa menggunakan TV Analog.
Baca juga: Disperindag Lampung Selatan akan Gelar Pasar Murah di 8 Kecamatan
Baca juga: Siaran Analog Berakhir Hari Ini di Lampung, Pempov Sebut Migrasi TV Digital Sudah Baik
Namun, menurutnya, masyarakat tetap bisa beralih ke siaran TV digital dengan menggunakan Set Top Box, seperti halnya di Kabupaten Pesisir Barat.
"Untuk Kabupaten Lampung Barat masih menggunakan TV analog."
"Tapi bagi masyarakat yang ingin beralih ke TV digital tetap bisa, tentu dengan menggunakan Set Top Box, seperti di Kabupaten Pesisir Barat," ungkap Ansori.
Lanjutnya, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab mengapa wilayah Lampung Barat tidak menjadi daerah sasaran untuk menerima STB dari Pemerintah Pusat.
Dikatakan Ansori, pendataan langsung dilakukan oleh tim internal dari Kementerian Kominfo dan Kementerian Sosial.
"Kita juga di sini belum tahu kenapa kita engga dapat, karena yang melakukan pendataan juga kan langsung dari pusat."
“Mungkin karena ada pertimbangan yang lain dari mereka sehingga wilayah kita belum terlalu diprioritaskan,” ujarnya.
Diketahui bahwa Lampung Barat merupakan salah satu dari lima daerah yang tidak masuk dalam wilayah ASO di Provinsi Lampung.
Provinsi Lampung diketahui mempunyai 15 Kabupaten/Kota di dalamnya.