Ekspos Kasus Curi Ternak di Mesuji
Tiga Polres di Lampung Gabung Tangkap Sindikat Pencuri Ternak Lintas Provinsi
Tim gabungan itu terdiri Polres Mesuji, Polres Tulang Bawang dan Polres Tulang Bawang Barat.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Penangkapan sindikat pencurian hewan ternak lintas provinsi di Mesuji Lampung melibatkan tim gabungan.
Tim gabungan berasal dari tiga polres di Provinsi Lampung untuk lakukan penangkapan sindikat pencurian hewan ternak lintas provinsi ini yang terjadi di Mesuji.
Tim gabungan itu terdiri Polres Mesuji lalu ada tim lain yang dilibatkan dari Polres Tulang Bawang dan Polres Tulang Bawang Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji dan jajarannya, Jumat (4/11/2022).
"Jadi menanggapi laporan dari masyarakat terkait banyaknya aksi pencurian hewan ternak," kata Yuli
"Maka jajaran Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melancarkan aksinya untuk menangkap pelaku," sambungnya.
Baca juga: Gerebek Arena Judi Kartu di Persawahan Pringsewu, Polisi Amankan Lima Pelaku
Baca juga: UMK Metro Tahun 2023 akan Diumumkan Akhir November 2022
Penangkapan sendiri dilakukan ungkap Yudo pada Rabu, 2 November 2022 sekira pukul 13.30 WIB mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
Ketika itu diketahui pelaku berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan anggota kepolisian pun langsung melakukan pengejaran.
Hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku MM, S dan R berikut barang bukti 3 ekor kambing.
"Hasil dari pengembangan ketiga tersangka, sendiri tim gabungan kembali mengamankan satu pelaku sebagai penadah dengan inisial AP di Desa Kota Daro, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan," terangnya.
Sedangkan satu orang tersangka lainya dengan Inisial W masih dalam tahap Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa untuk saat ini ke empat tersangka telah diamankan pihak kepolisian.
Untuk di Mapolres Mesuji sendiri ada sebanyak 2 orang, Polres Tulang Bawang 1 orang dan Polres Tulang Bawang Barat 1 orang.
Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, semua pelaku yang tertangkap memiliki peran masing-masing.
"Jadi tiga pelaku yang ditangkap berperan sebagai pencuri sedangkan satunya adalah sebagai penadah," ujarnya.