Ekspos Kasus Curi Ternak di Mesuji

Tiga Polres di Lampung Gabung Tangkap Sindikat Pencuri Ternak Lintas Provinsi

Tim gabungan itu terdiri Polres Mesuji, Polres Tulang Bawang dan Polres Tulang Bawang Barat.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Polres Mesuji
Polres Mesuji gelar ekspos di Mapolres Mesuji tentang ungkap kasus pencurian hewan ternak dari sindikat lintas provinsi. 

Yudo menjelaskan dari keempat pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Mesuji, menyisakan satu pelaku lainya yang saat ini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kemudian Yudo mengungkapkan adapun identitas dari ke empat pelaku dan satu pelaku DPO sebagai berikut. 

Untuk ketiga pelaku pencurian hewan ternak Yudo menyebut inisialnya ada MM (29), S (46) dan R (32). 

Serta 1 pelaku sebagai penadah barang hasil curian dengan inisial AP (36). 

Baca juga: Polres Mesuji Lampung Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Hewan Ternak Curian

Baca juga: KPU Mesuji Lampung Rampungkan 90 Persen Verifikasi Faktual Anggota Partai

"Ke empat pelaku itu sendiri semua adalah warga dari Provinsi Sumatera Selatan," sebutnya. 

Sedangkan untuk inisial pelaku yang statusnya masih DPO dengan inisial W. 

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved