Ekspos Kasus Curi Ternak di Mesuji
Tiga Polres di Lampung Gabung Tangkap Sindikat Pencuri Ternak Lintas Provinsi
Tim gabungan itu terdiri Polres Mesuji, Polres Tulang Bawang dan Polres Tulang Bawang Barat.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Yudo menjelaskan dari keempat pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Mesuji, menyisakan satu pelaku lainya yang saat ini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian Yudo mengungkapkan adapun identitas dari ke empat pelaku dan satu pelaku DPO sebagai berikut.
Untuk ketiga pelaku pencurian hewan ternak Yudo menyebut inisialnya ada MM (29), S (46) dan R (32).
Serta 1 pelaku sebagai penadah barang hasil curian dengan inisial AP (36).
Baca juga: Polres Mesuji Lampung Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Hewan Ternak Curian
Baca juga: KPU Mesuji Lampung Rampungkan 90 Persen Verifikasi Faktual Anggota Partai
"Ke empat pelaku itu sendiri semua adalah warga dari Provinsi Sumatera Selatan," sebutnya.
Sedangkan untuk inisial pelaku yang statusnya masih DPO dengan inisial W.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)