Ekspos Kasus Curi Ternak di Mesuji

Tiga Polres di Lampung Gabung Tangkap Sindikat Pencuri Ternak Lintas Provinsi

Tim gabungan itu terdiri Polres Mesuji, Polres Tulang Bawang dan Polres Tulang Bawang Barat.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Polres Mesuji
Polres Mesuji gelar ekspos di Mapolres Mesuji tentang ungkap kasus pencurian hewan ternak dari sindikat lintas provinsi. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Penangkapan sindikat pencurian hewan ternak lintas provinsi di Mesuji Lampung melibatkan tim gabungan.

Tim gabungan berasal dari tiga polres di Provinsi Lampung untuk lakukan penangkapan sindikat pencurian hewan ternak lintas provinsi ini yang terjadi di Mesuji.

Tim gabungan itu terdiri Polres Mesuji lalu ada tim lain yang dilibatkan dari Polres Tulang Bawang dan Polres Tulang Bawang Barat. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji dan jajarannya, Jumat (4/11/2022). 

"Jadi menanggapi laporan dari masyarakat terkait banyaknya aksi pencurian hewan ternak," kata Yuli

"Maka jajaran Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melancarkan aksinya untuk menangkap pelaku," sambungnya. 

Baca juga: Gerebek Arena Judi Kartu di Persawahan Pringsewu, Polisi Amankan Lima Pelaku

Baca juga: UMK Metro Tahun 2023 akan Diumumkan Akhir November 2022

Penangkapan sendiri dilakukan ungkap Yudo pada Rabu, 2 November 2022 sekira pukul 13.30 WIB mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Ketika itu diketahui pelaku berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan anggota kepolisian pun langsung melakukan pengejaran.

Hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku MM, S dan R berikut barang bukti 3 ekor kambing. 

"Hasil dari pengembangan ketiga tersangka, sendiri tim gabungan kembali mengamankan satu pelaku sebagai penadah dengan inisial AP di Desa Kota Daro, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan," terangnya. 

Sedangkan satu orang tersangka lainya dengan Inisial W masih dalam tahap  Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa untuk saat ini ke empat tersangka telah diamankan pihak kepolisian. 

Untuk di Mapolres Mesuji sendiri ada sebanyak 2 orang, Polres Tulang Bawang 1 orang dan Polres Tulang Bawang Barat 1 orang.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, semua pelaku yang tertangkap memiliki peran masing-masing. 

"Jadi tiga pelaku yang ditangkap berperan sebagai pencuri sedangkan satunya adalah sebagai penadah," ujarnya. 

Yudo menjelaskan dari keempat pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Mesuji, menyisakan satu pelaku lainya yang saat ini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kemudian Yudo mengungkapkan adapun identitas dari ke empat pelaku dan satu pelaku DPO sebagai berikut. 

Untuk ketiga pelaku pencurian hewan ternak Yudo menyebut inisialnya ada MM (29), S (46) dan R (32). 

Serta 1 pelaku sebagai penadah barang hasil curian dengan inisial AP (36). 

Baca juga: Polres Mesuji Lampung Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Hewan Ternak Curian

Baca juga: KPU Mesuji Lampung Rampungkan 90 Persen Verifikasi Faktual Anggota Partai

"Ke empat pelaku itu sendiri semua adalah warga dari Provinsi Sumatera Selatan," sebutnya. 

Sedangkan untuk inisial pelaku yang statusnya masih DPO dengan inisial W. 

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved