Berita Lampung

Dikejar Polisi, Pelaku Pencuri Mobil Tinggalkan Kendaraan di Jalinbar Pesawaran Lampung

Pelaku pencuri mobil meninggalkan kendaraan yang dicurinya di Jalinbar di Kabupaten Pesawaran.

Editor: Dedi Sutomo
Dokumentasi
Mobil Pikap Mitsubishi L300 yang berhasil diamankan Satlantas Polres Pesawaran. Pencuri tinggalkan mobil curian saat dikejar polisi. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Pelaku pencuri mobil meninggalkan kendaraan yang dicurinya di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Kabupaten Pesawaran.

Pelaku pencuri mobil meninggalkan kendaraan yang dicurinya setelah dikejar polisi.

Pelaku pencurian mobil meninggakan kendaraan yang dicuri berjenis pikap Mitsubishi L300.

Kendaraan yang ditinggalkan para pelaku diamankan telah diamankan polisi.

Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Martoyo menjelaskan kronologi diamankannya mobil pikap Mitsubishi L300.

Menurutnya, pada awalnya pihaknya menerima laporan tentang adanya mobil jenis pikap Mitsubishi L300 yang dicuri.

Baca juga: Air Terjun Kubu Perahu, Tempat Wisata di Lampung yang Cocok Bagi Pecinta Alam

Baca juga: Pelaku Pencurian Ternak Lintas Provinsi di Mesuji Lampung Terancam 7 Tahun Penjara

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (3/11/2022) lalu di Bandar Lampung.

Pelaku mencuri mobil pikap Mitsubishi L300 dengan BE 9470 YB di Jalan Griya Kencana, Blok E, No 11, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.

"Atas laporan dari masyarakat tersebut kemudian langsung kami menghubungi anggota patroli dari Satlantas yang sedang melaksanakan pengamanan rawan sore" ucap AKP Martoyo, Jumat (4/11/2022) kemarin.

Dikatakannya, saat itu anggota Satlantas tersebut juga sedang melakukan pengamanan rawan sore dan patroli rutin di wilayah Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pesawaran.

Petugas mendapati kendaraan yang diduga dicuri melintas dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan penghadangan.

Menurut AKP Martoyo, kendaraan dapat berhasil dicegat di depan Masjid Al-Arafah, Pesawaran.

"Pada saat kendaraan pikap tersebut berhenti, pelaku melarikan diri dengan meninggalkan mobil di Jalinbar" ujar Kasat Lantas Polres Pesawaran.

Lanjutnya, petugas kemudian melakukan pengejaran.

Seorang pelaku berhasil diamankan saat terjatuh di kebun yang ada di Desa Negeri Sakti.

"Dan lantas kemudian pelaku berhasil diamankan dengan dibantu oleh masyarakat setempat" kata dia.

Pelaku yang sudah diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran.

Baca juga: Tim Gabungan Bekuk Pelaku Pencurian Kambing yang Meresahkan Warga di 3 Kabupaten

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Jatanras Polda Lampung Temukan Mobil Mitsubishi L300 di Pesawaran

Diketahui identitas tersangka berinisial RD (21) merupakan warga Desa Negara Wates, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku beserta barang bukti diamankan oleh petugas.

Berikut barang bukti atas tindak pidana pencurian kendaraan roda empat pikap jenis L300 tersebut.

- 1 unit kendaraan roda empat jenis L300 warna hitam dengan No. Pol BE 9470 YB.

- 1 unit Handphone Merek Vivo.

Kini pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved