Berita Terkini Nasional
Videonya Viral, Wanita Kebaya Merah Terancam 6 Tahun Bui dan Denda Rp 1 M
Setelah videonya viral dan diburu banyak orang, kini wanita kebaya merah yang nampak dalam video asusila, terancam 6 tahun penjara serta denda Rp 1 M.
Dalam video tersebut, sempat terjadi perbincangan antara wanita berkebaya merah dengan sang pria.
Satu di antara percakapan yang terjadi menyangkut soal umur wanita berkebaya merah itu.
Wanita berkebaya merah itu mengaku berusia 24 tahun.
Dikutip dari TribunBali, muncul dugaan pula, wanita berkebaya merah itu merupakan seorang influencer di Bali
3. Respons Polda Bali
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka
Baca juga: Fakta Konser Berdendang Bergoyang 2022 Ricuh hingga Banyak Penonton Pingsan
Terkait peredaran video asusila wanita berkebaya merah ini, Polda Bali memberi respons.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, menyatakan pihaknya masih melakukan pennyelidikan atas beredarnya video asusila wanita berkebaya merah tersebut.
Penyelidikan dilakukan di antaranya dengan mengumpulkan data dan melakukan analisa wajah.
Nantinya, data tersebut akan dicocokkan untuk memverifikasi kecurigaan yang dialamatkan kepada diduga pemeran perempuan video asusila tersebut.
Dalam video tersebut, polisi juga bisa mengambil sejumlah data karena adanya percakapan yang terjadi dengan pemeran pria.
"Masih dalam proses penyelidikan."
"Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," ujar Nanang Prihasmoko, Selasa (1/11/2022) lalu.
"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," imbuhnya.
Sementara saat dihubungi oleh Tribun Bali, Kamis (3/12/2022), Nanang mengatakan pihaknya masih terus mencari pelaku.
Polda Bali juga melakukan patroli siber di media sosial untuk mempercepat proses penyelidikan.