Berita Terkini Nasional

Fakta Pengakuan Ismail Bolong Beri Rp 6 M ke Kabareskrim Polri, Kini Cabut Ucapan

Fakta pernyataan Ismail Bolong, yang menyebut telah memberi uang setoran kepada Kabareskrim Polri sebesar Rp 6 miliar, kini dicabut kembali.

Kanal Youtube Tribunnews
Klarifikasi Ismail Bolong soal bantahan setoran miliaran rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Fakta pernyataan Ismail Bolong, yang menyebut telah memberi uang setoran kepada Kabareskrim Polri sebesar Rp 6 miliar, kini dicabut kembali oleh pensiunan polisi tersebut. 

"Maaf saya gak tau masalah itu, dan gak pernah ngobrol dengan Hendra mengenai hal tersebut," kata Henry saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).

Kendati demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Henry tak lagi memberikan respons alias bungkam.

Perang bintang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para periwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf."

"Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.

Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.

Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud.

Pengakuan Ismail Bolong yang Viral

Berikut ini pengakuan Ismail Bolong yang viral terkait aktivitas tambang baru bara di Kalimantan Timur:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli Tahun 2020 sampai November 2021.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved