Berita Terkini Nasional
Fakta Pengakuan Ismail Bolong Beri Rp 6 M ke Kabareskrim Polri, Kini Cabut Ucapan
Fakta pernyataan Ismail Bolong, yang menyebut telah memberi uang setoran kepada Kabareskrim Polri sebesar Rp 6 miliar, kini dicabut kembali.
Bolong mengaku kaget atas viralnya video itu saat ini, padahal video itu diambil sebelum dirinya pensiun dini dari Polri.
Ia menyebut, video itu direkam oleh anggota polisi Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Saat itu, dirinya terlebih dulu diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.
Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari.
Ismail Bolong terus diintimidasi karena tak bisa berbicara dan dibawa ke hotel.
Baca juga: Kejati DKI Jakarta Terima Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Kasus Peredaran Narkoba
Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J Besok Hadirkan Sopir hingga Staf Pribadi Ferdy Sambo
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya.
Saat sampai di kamar hotel, ia langsung disodorkan sebuah tulisan yang harus dia baca.
Ia diancam, jika tidak membaca testimoni itu dirinya akan dibawa ke Propam Mabes Polri.
Setelah adanya peristiwa itu, Bolong tak lama kemudian mengajukan untuk pensiun dini pada bulan April, yang kemudian baru disetujui pada bulan Juli 2022.
Baca juga: Ismail Bolong Heran Videonya yang Beredar Dikaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo: Direkam Februari
Pernyataan Kuasa Hukum Hendra Kurniawan
Kuasa Hukum pidana Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menanggapi terkait pengakuan Ismail Bolong.
Mantan Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan disebut jadi pihak yang memerintahkan Ismail Bolong membuat bikin video testimoni perihal pengepulan batubara ilegal.
Dalam video yang tersiar di media sosial itu, Ismail menyebut turut mengalirkan uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak tiga tahap kepada Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto.
Ismail mengaku mendapat tekanan dari pejabat Biro Paminal Propam Polri termasuk dari Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjadi sebagai Kepala Biro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Fakta-Pengakuan-Ismail-Bolong-Beri-Rp-6-M-ke-Kabareskrim-Polri-Kini-Cabut-Ucapan.jpg)