KA Babaranjang Tabrakan di Lampung

Kronologi 2 Kereta Api Tabrakan di Rengas  Bekri Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah dapat penjelasan tabrakan kereta api di Stasiun Rengas Kecamatan Bekri, Lampung Tengah karena 2 kereta api ada dalam satu jalur

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Jaka Jarkasih, Kepala Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang (kiri) jelaskan kronologi tabrakan dua kereta api ke Kasatreskrim Lampung Tengah AKP Edi Qorinas (kedua dari kiri) dijelaskan tabrakan karena salah satu kereta sedang tunggu pindah jalur. 

“Kami masih fokus dengan penanganan evakuasi agar dalam waktu dekat jalur 2 dapat kembali normal," katanya.

Jaka mengatakan, akibat peristiwa kecelakan kereta api di Rengas, Bekri maka seluruh perjalanan kereta api terganggu.

"Beberapa perjalanan kereta api keberangkatan dari dan menuju Stasiun Tanjungkarang ataupun Stasiun Baturaja, dibatalkan” kata Jaka.

Baca juga: Kisah Barnawi Pemilik Kera Pemetik Buah Kelapa di Pesisir Barat, Latih Kera Selama 4 Bulan

Baca juga: PEMUDA 2022 Serukan Pemuda Agen Perubahan Indonesia Maju Bersama

Ia mengaku untuk pembatalan semua keberangkatan, uang yang masuk bisa ditarik lagi dan diberikan utuh.

"Pihak kereta api memberikan kesempatan kepada penumpang yang akan membatalkan perjalanan dengan pengembalian bea 100 persen," tambahnya.

Ia selaku pihak Divre IV Tanjungkarang mengucapkan permohonan maaf atas terganggunya perjalanan kereta api lintas Tanjungkarang - Baturaja - Kertapati yakni KA Rajabasa Ekspres relasi Tanjungkarang - Kertapati ( PP) dan KA Kualastabas relasi Tanjungkarang - Baturaja (PP).

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved