Pengeroyokan Pemuda di Bandar Lampung
Pelaku Pembunuhan Pria Bertato di Bandar Lampung Terancam Pidana Penjara 15 Tahun
Para pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dan terbukti sengaja merampas nyawa seseorang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Jumenah menjelaskan, dirinya sudah lama tidak bertemu dengan korban.
"Saya kaget pas saya tahu kok Saiful udah tewas dibunuh," kata Jumenah.
Wanita yang sehari-harinya sebagai buruh cuci ini menjelaskan, korban tidak menetap tinggalnya.
"Korban ini sudah lama ditinggalkan oleh orangtuanya, kami hanya saudara jauh," kata
Jumenah mengungkapkan, keluarga sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
Keluarga berharap segera terungkap pelaku tersebut.
Baca juga: Kejagung Serahkan Tanah Senilai Rp 9,7 Miliar Hasil Rampasan Negara ke Kejati Lampung
Baca juga: Berita Lampung Terkini 7 November 2022, 2 Kereta Babaranjang Tabrakan di Dekat Stasiun Rengas Bekri
Sementara itu, Ketua RT 40, Lingkungan 3, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Sofyan, menjelaskan, benar pelaku merupakan warganya.
Ada tiga warganya diduga melakukan pengeroyokan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, pada Sabtu (29/10/2022) dini hari.
"Saya turut berbelasungkawa atas meninggal korban," kata Sofyan.
Sofyan menjelaskan, ada tiga pelaku dalam pembunuhan terhadap seorang remaja.
Sementara itu dari tiga pelaku, terdapat ada satu pelaku masih pelajar.
"Berdasarkan informasi, pelaku ini mengeroyok korban hingga meninggal dunia," kata Sofyan.
Korban dikeroyok dengan dipegangi oleh dua orang dan satu pelaku memukuli hingga menusukan pisau kearah wajah korban.
"Saya meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap ketiga pelaku," kata Sofyan.
Sofyan mengungkapkan, satu pelaku merupakan keponakannya dan harapannya segera ditangkap.
"Saya tidak pandang bulu, berbuat pidana harus ditangkap," kata Sofyan.
Sofyan mengatakan, keponakannya tersebut tidak tahu saat ini keberadaannya.
Pihaknya berharap polisi segara menangkap tiga orang pelaku.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )