Berita Lampung

DLH Lampung Barat Minta Kementerian PUPR Segera Tangani Kerusakan Fasilitas di KRL

Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat minta Kementerian PUPR segera tangani kerusakan fasilitas di Kebun Raya Liwa (KRL)

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat M Henry Faisal. DLH Lampung Barat minta Kementerian PUPR segera tangani kerusakan fasilitas di objek wisata Kebun Raya Liwa (KRL). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat akan melakukan penanganan terhap beberapa fasilitas di objek wisata Kebun Raya Liwa (KRL) yang nyaris ambruk akibat longsor dan pergeseran tanah.

DLH Lampung Barat mendesak agar Kementerian PUPR dapat segera melakukan penanganan terhdap beberapa fasilitas bangunan di objek wisata KRL yang kondisinya rusak parah.

Selain itu, DLH Lampung Barat penanganan kerusakan beberapa fasilitas di objek wisata KRL dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai rencana yang telah disusun sebelumnya.

DLH Lampung Barat beralasan, saat ini kondisi kerusakan beberapa fasilitas bangunan di objek wisata KRL sudah semakin parah.

Sehingga perlu dilakukan penanganan yang cepat agar kondisinya tidak semakin parah.

"Hal itu kami harapkan agar kami bisa mengantisipasi terjadinya kerusakan yang lebih parah,” kata M Henry Faisal selaku Kepada Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Diskes Lampung Sebut Pria 74 Tahun Jadi Pasien Pertama Covid-19 Subvarian Omicron XBB

Baca juga: Bangunan Kebun Raya Liwa Lampung Barat Rusak Akibat Tingginya Intensitas Hujan

Dirinya berharap apa yang terlah direncanakan Pemkab Lampung Barat dalam melakukan penanganan terhadap beberapa fasilitas bangunan di objek wisata KRL dapat dilaksakanan

Menurut Henry, sebenarnya upaya penanganan longsor yang sebelumnya terjadi di sejumlah titik di KRL tersebut akan di lakukan pada tahun 2020 lalu.

Namun, karena adanya pandemi Covid-19 rencana awal penanganan tersebut tidak bisa dilaksanakan.

“Atas hal tersebut, kedepan kami akan kemukakan lagi perencanaan penanganan tersebut.”

“Kami juga telah melakukan koordinasi ke pihak (Badan Riset dan Inovasi Nasional) BRIN dan Kementerian PUPR agar mengusahakan pembangunan lanjutan,” ujarnya.

Henry menjelaskan, pembangunan KRL ini dilakukan oleh Kementerian PUPR berdasarkan MoU road map bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pembangunan infrastruktur KRL sudah dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2019 dengan menggelontorkan dana anggaran sebesar Rp 39 miliar.

Kemudian terjadinya keadaan pergeseran tanah dan longsor pun sudah pernah dibahas dan akan dilakukan rencana penanganannya oleh pihak Pemkab Lampung Barat.

“Pembangunan KRL ini mungkin sudah sesuai dengan perencanaan, namun karena keadaan pergeseran tanah yang tak terprediksi terjadilah longsor,” ucap Henry.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved