Berita Lampung
DLH Lampung Barat Minta Kementerian PUPR Segera Tangani Kerusakan Fasilitas di KRL
Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat minta Kementerian PUPR segera tangani kerusakan fasilitas di Kebun Raya Liwa (KRL)
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
“Kita juga dari Pemkab pernah membuat suatu perencanaan dalam suatu rapat antara pak Bupati, Sekda, para asisten dan instansi terkait yang hasilnya tersebut memang kita perlu lakukan penanganan secara menyeluruh," ujar Henry menambahkan.
Selain itu, Henry pun mengungkapkan, terhadap fasilitas bangunan di KRL tidak aka nada penanganan sementara.
Pasalnya, kata dia, penanganan yang harus dilakukan bersifat menyeluruh.
Apalagi, memasuki akhir tahun ini intensitas curah hujan di Lampung Barat meningkat.
Sehingga potensi longsor atau tanah yang bergerak di kawasan KRL sangat mungkin terjadi.
“Kalau ditangani sementara apa yang bisa kita lakukan? paling hanya bisa megganjal dan menimbun yang longsor.”
“Tapi nanti kalau longsor lagi malah terjadi kejadian yang lebih parah bahkan bisa roboh.”
“Untuk itu, diupayakan segera penyusunan DID, agar dicari solusi bagamana penanganan longsor ini, sehingga tidak terjadi kerusakan lagi ke depannya," ungkap Henry.
Baca juga: Material Longsor Telah Dibersikan, Ruas Jalan Liwa-Sukau di Lampung Barat Kembali Normal
Baca juga: RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat Tegaskan Belum Ada Pasien Kasus Gagal Ginjal Akut
Dirinye menyebut, untuk penanganan sementara juga tidak bisa dipastikan kondisi bangunan akan aman.
Dikhawatirkan, saat hujan deras mengguyur akan kembali terjadi pergeseran tanah dan longsor.
Hal itu justru bisa berpotensi menimbulkan korban.
Untuk itu, DLH Lampung Barat akan terus mendorong Kementerian PUPR selaku pihak yang membangun agar segera melakukan penanganan pembangunan kembali sesuai rod map yang disepakati.
“Kita sama-sama berharap agar penanganan cepat dilakukan, namun kita juga tidak bisa berharap lebih karena memang pendanaannya kurang maksimal.
“Kita di sini juga akan terus berupaya mendorong Kementerian PUPR agar segera melakukan penanganan kembali,” kata Henry.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)