Berita Lampung

DLH Lampung Barat Minta Kementerian PUPR Segera Tangani Kerusakan Fasilitas di KRL

Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat minta Kementerian PUPR segera tangani kerusakan fasilitas di Kebun Raya Liwa (KRL)

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat M Henry Faisal. DLH Lampung Barat minta Kementerian PUPR segera tangani kerusakan fasilitas di objek wisata Kebun Raya Liwa (KRL). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat akan melakukan penanganan terhap beberapa fasilitas di objek wisata Kebun Raya Liwa (KRL) yang nyaris ambruk akibat longsor dan pergeseran tanah.

DLH Lampung Barat mendesak agar Kementerian PUPR dapat segera melakukan penanganan terhdap beberapa fasilitas bangunan di objek wisata KRL yang kondisinya rusak parah.

Selain itu, DLH Lampung Barat penanganan kerusakan beberapa fasilitas di objek wisata KRL dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai rencana yang telah disusun sebelumnya.

DLH Lampung Barat beralasan, saat ini kondisi kerusakan beberapa fasilitas bangunan di objek wisata KRL sudah semakin parah.

Sehingga perlu dilakukan penanganan yang cepat agar kondisinya tidak semakin parah.

"Hal itu kami harapkan agar kami bisa mengantisipasi terjadinya kerusakan yang lebih parah,” kata M Henry Faisal selaku Kepada Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Diskes Lampung Sebut Pria 74 Tahun Jadi Pasien Pertama Covid-19 Subvarian Omicron XBB

Baca juga: Bangunan Kebun Raya Liwa Lampung Barat Rusak Akibat Tingginya Intensitas Hujan

Dirinya berharap apa yang terlah direncanakan Pemkab Lampung Barat dalam melakukan penanganan terhadap beberapa fasilitas bangunan di objek wisata KRL dapat dilaksakanan

Menurut Henry, sebenarnya upaya penanganan longsor yang sebelumnya terjadi di sejumlah titik di KRL tersebut akan di lakukan pada tahun 2020 lalu.

Namun, karena adanya pandemi Covid-19 rencana awal penanganan tersebut tidak bisa dilaksanakan.

“Atas hal tersebut, kedepan kami akan kemukakan lagi perencanaan penanganan tersebut.”

“Kami juga telah melakukan koordinasi ke pihak (Badan Riset dan Inovasi Nasional) BRIN dan Kementerian PUPR agar mengusahakan pembangunan lanjutan,” ujarnya.

Henry menjelaskan, pembangunan KRL ini dilakukan oleh Kementerian PUPR berdasarkan MoU road map bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pembangunan infrastruktur KRL sudah dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2019 dengan menggelontorkan dana anggaran sebesar Rp 39 miliar.

Kemudian terjadinya keadaan pergeseran tanah dan longsor pun sudah pernah dibahas dan akan dilakukan rencana penanganannya oleh pihak Pemkab Lampung Barat.

“Pembangunan KRL ini mungkin sudah sesuai dengan perencanaan, namun karena keadaan pergeseran tanah yang tak terprediksi terjadilah longsor,” ucap Henry.

“Kita juga dari Pemkab pernah membuat suatu perencanaan dalam suatu rapat antara pak Bupati, Sekda, para asisten dan instansi terkait yang hasilnya tersebut memang kita perlu lakukan penanganan secara menyeluruh," ujar Henry menambahkan.

Selain itu, Henry pun mengungkapkan, terhadap fasilitas bangunan di KRL tidak aka nada penanganan sementara.

Pasalnya, kata dia, penanganan yang harus dilakukan bersifat menyeluruh.

Apalagi, memasuki akhir tahun ini intensitas curah hujan di Lampung Barat meningkat.

Sehingga potensi longsor atau tanah yang bergerak di kawasan KRL sangat mungkin terjadi.

“Kalau ditangani sementara apa yang bisa kita lakukan? paling hanya bisa megganjal dan menimbun yang longsor.”

“Tapi nanti kalau longsor lagi malah terjadi kejadian yang lebih parah bahkan bisa roboh.”

“Untuk itu, diupayakan segera penyusunan DID, agar dicari solusi bagamana penanganan longsor ini, sehingga tidak terjadi kerusakan lagi ke depannya," ungkap Henry.

Baca juga: Material Longsor Telah Dibersikan, Ruas Jalan Liwa-Sukau di Lampung Barat Kembali Normal

Baca juga: RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat Tegaskan Belum Ada Pasien Kasus Gagal Ginjal Akut

Dirinye menyebut, untuk penanganan sementara juga tidak bisa dipastikan kondisi bangunan akan aman.

Dikhawatirkan, saat hujan deras mengguyur akan kembali terjadi pergeseran tanah dan longsor.

Hal itu justru bisa berpotensi menimbulkan korban.

Untuk itu, DLH Lampung Barat akan terus mendorong Kementerian PUPR selaku pihak yang membangun agar segera melakukan penanganan pembangunan kembali sesuai rod map yang disepakati.

“Kita sama-sama berharap agar penanganan cepat dilakukan, namun kita juga tidak bisa berharap lebih karena memang pendanaannya kurang maksimal.

“Kita di sini juga akan terus berupaya mendorong Kementerian PUPR agar segera melakukan penanganan kembali,” kata Henry.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved