Kasus Solar di Lampung Timur
Breaking News Ungkap Kasus Solar di Lampung Timur, Polda Hadirkan 3 Pelaku
Ditreskrimsus Polda Lampung akan menggelar konpers tindak pindana solar di Lampung Timur. Hadirkan tiga tersangka.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditreskrimsus Polda Lampung akan menggelar tindak pidana bidang minyak dan gas bumi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya menggelar konpers terkait peristiwa tindak pidana solar di Lampung Timur.
"Konpers akan dipimpin oleh Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya," kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, di GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025).
Yuni mengatakan, pelaku 3 orang dengan menggunakan baju oranye dihadirkan dan dua mobil dihadirkan sebagai barang bukti.
Adapun barang bukti 2 mobil yakni Isuzu Panther biru tua dan truk kuning berada di parkiran Mapolda Lampung.
"Ketiga tersangka dengan mengenakan baju oranye juga dihadirkan dalam konpers," ujar Yuni.
Polisi juga menghadirkan barang bukti lainnya seperti barcode untuk mengisi BBM solar tersebut.
Saat ini konpers belum dilakukan dan awak media masih menunggu.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| AKBP Basuki Akhirnya Ditahan, Terkuak Hubungan Sebenarnya dengan Dosen Untag |
|
|---|
| Kepsek di Pekalongan Dituding Merusak Rumah Tangga Orang Lain, 'Bermodal Tampan' |
|
|---|
| Kelakuan Sadis Teman Masa Kecil Habisi Nyawa Mahasiswa UMA saat Sedang Tidur Telentang |
|
|---|
| Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Pohon Aren |
|
|---|
| Pasutri Alami Luka Bakar Kena Awan Panas Letusan Gunung Semeru |
|
|---|
