Breaking News

Kasus Solar di Lampung Timur

Breaking News Ungkap Kasus Solar di Lampung Timur, Polda Hadirkan 3 Pelaku

Ditreskrimsus Polda Lampung akan menggelar konpers tindak pindana solar di Lampung Timur. Hadirkan tiga tersangka.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KONPERS - Suasana menjelang konpers kasus solar di GSG Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025).  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditreskrimsus Polda Lampung akan menggelar tindak pidana bidang minyak dan gas bumi. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya menggelar konpers terkait peristiwa tindak pidana solar di Lampung Timur

"Konpers akan dipimpin oleh Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya," kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, di GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025). 

Yuni mengatakan, pelaku 3 orang dengan menggunakan baju oranye dihadirkan dan dua mobil dihadirkan sebagai barang bukti.

Adapun barang bukti 2 mobil yakni Isuzu Panther biru tua dan truk kuning berada di parkiran Mapolda Lampung. 

"Ketiga tersangka dengan mengenakan baju oranye juga dihadirkan dalam konpers," ujar Yuni. 

Polisi juga menghadirkan barang bukti lainnya seperti barcode untuk mengisi BBM solar tersebut.

Saat ini konpers belum dilakukan dan awak media masih menunggu.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved