TOPIK
Kasus Solar di Lampung Timur
-
Polda Lampung akan menyelidiki oknum yang diduga membekingi praktik pengecoran BBM solar subsidi di SPBU Sribhawono, Lampung Timur.
-
Pertamina Lampung memblokir suplai pertalite dan solar terhadap SPBU Srimenanti, Bandar Sribhawono, Lampung Timur
-
Para pelaku dikenakan pasal 40 paragraf 5 undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2022 tentang ciptaker.
-
AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh mengatakan, tersangka pengecoran BBM solar mendapatkan barcode dari Facebook.
-
Dery mengatakan, para tersangka yang mengecor solar di SPBU Sribhawono ini dengan memalsukan barcode pembelian BBM.
-
Ditreskrimsus Polda Lampung akan menggelar konpers tindak pindana solar di Lampung Timur. Hadirkan tiga tersangka.