Berita Lampung

Banyaknya Madrasah Swasta Jadi Pemicu Dominannya Guru Non ASN di Kemenag Lampung 

Banyaknya madrasah swasta di Provinsi Lampung dinilai menjadi salah satu faktor utama ketimpangan status tenaga kependidikan di bawah Kemenag

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Hurri Agusto
DOMINASI GURU NON ASN - Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Rifai, Kamis (20/11/2025). Ia mengakui  tenaga pendidik di bawah naungan mereka masih didominasi tenaga non-ASN. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mencatat tenaga pendidik di bawah naungan mereka masih didominasi tenaga yang bukan Aparatur Negeri Sipil (non-ASN), Kamis (20/11/2025). 

Banyaknya madrasah swasta di Provinsi Lampung dinilai menjadi salah satu faktor utama ketimpangan status tenaga kependidikan di bawah Kementerian Agama. 

Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Rifai, mengatakan saat ini terdapat sekitar 30.130 guru yang berada di bawah koordinasi Kemenag Lampung

Sementara, tenaga kependidikan non guru yang berada di bawah naungan Kemenag Lampung berjumlah sekitar 2.257 orang.

"Untuk guru yang PNS ada sekitar 3.908 orang, tersebar di 127 madrasah," Ujar Ahmad Rifai diwawancarai, Kamis (20/11/2025).

Jumlah ini mencakup pengajar di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), serta Guru Pendidikan Agama.

Dengan begitu, tercatat lebih dari 26.000 guru atau lebih dari 85 persen dari total pendidik di lingkungan Kemenag Lampung masih berstatus non PNS atau honorer.

Adapun rincian guru honorer tersebar di RAberjumlah 3.294 orang, MI 8.956 orang, MTs 9.640 orang dan MA 4.362 orang.

Rifai mengatakan, jumlah guru non ASN ini sendiri mengajar di lebih dari 2.355 Madrasah Swasta yang jumlahnya jauh melampaui Madrasah Negeri. 

"Ketimpangan status dan kesejahteraan guru adalah kenyataan yang harus kita hadapi dengan kerja nyata," tegas Rifai.

Selain itu, Kanwil Kemenag Lampung juga mengakui adanya defisit tenaga pengajar, di mana Lampung saat ini masih kekurangan sekitar 4.200 guru untuk memenuhi rasio ideal baik jenjang MI, MTs, maupun MA.

Rifai merincikan, kekosongan terjadi terutama pada Guru Kelas MI, Guru Mata Pelajaran Inti di MTs dan MA (seperti Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia), serta Guru Bimbingan Konseling (BK), Guru Produktif MA (kejuruan), dan Guru PAI di sekolah umum.

"Kekurangan ini mengakibatkan beban mengajar rangkap yang tinggi bagi guru yang sudah ada," kata Rifai.

Terkait kesejahteraan guru non ASN, Kemenag Lampung mengakui bahwa salah satu kendala utama dalam pemerataan kesejahteraan adalah keterbatasan anggaran.

Selain itu, distribusi guru yang tidak merata antara wilayah kota dan daerah terpencil, serta jumlah guru pensiun yang tidak sebanding dengan penambahan formasi baru, juga menjadi tantangan besar.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved