Kecelakaan di Mesuji

Keluarga Korban Minta Sopir Truk Tangki Dihukum, Tewaskan Pemotor di Jalintim Mesuji

Sampai saat ini polisi masih mencari keberadaan sopir truk tangki yang akibatkan kecelakaan maut di Jalintim Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.warga
Bapak anak meninggal kecelakaan di Jalintim Mesuji setelah bertabarakan dengan truk tangki, Rabu (9/11/2022). Keluarga korban menginginkan sopir truk tangki penyebab kecelakaan maut diproses hukum. 

Menurut Jauhari, anak korban yang meninggal itu memang lengket dengan bapaknya Iskandar. Bisa dibilang tidak bisa lepas dari pelukan bapaknya.

Sebaliknya Iskandar juga tidak bisa jauh dengan putrinya Zia.

"Wah kalau almarhum sendiri memang tidak bisa jauh sama anaknya. Jadi kemana bapaknya pergi, anaknya itu selalu minta ikut sama bapaknya," ungkap Jauhari.

Jauhari tidak heran saat musibah yang dialami almarhum Iskandar, anaknya ikut serta dalam perjalanan bersma bapaknya.

"Jadi kemarin itu memang Pak Kandar mau jalan ke tempat kawannya dan anaknya pasti ikut," tambah Jauhari.

Baca juga: Gajah Ngamuk, Rusak Gubuk hingga Injak-injak Petani di Lampung Timur

Baca juga: Alasan Anak SD di Palembang Tinggalkan Pesan Pilu ke Ibu, Lalu Pergi dari Rumah

Dia memastikan bahwa almarhum Iskandar kesehariannya mengendarai sepeda motor tidak pernah ugal-ugalan atau ngebut.

"Malah saking pelannya kalau berkendara, sama sepeda saja lebih cepat sepeda," paparnya.

Jauhari mengungkap bahwa almarhum Iskandar dalam kesehariannya adalah pribadi yang suka bergaul.

"Sosok Pak Iskandar sendiri orang baik dan suka bergaul, bisa ditanya lah sama masyarakat sekitar," ucapnya.

Almarhum Iskandar sendiri kesehariannya bekerja sebagai jual beli rongsokan.

Sudah lama pekerjaan itu dilakoninya, sebab almarhum sendiri mulai merantau dari kampung halamannya di Kabupaten Mesuji sejak 2013.

Keluarga kini sudah ikhlas dengan kepergian Iskandar dan putrinya, Zia.

Demikian keluarga menuntut agar pengemudi truk tangki yang menabrak kedua korban hingga meninggal dunia bisa diproses hukum.

"Kami sendiri keluarga besar bapak Iskandar sudah mengikhlaskan meninggal beliau dan anaknya," ujar Jauhari, Kamis (10/11/2022).

Meskipun, ungkap Jauhari, pihak keluarga besar tetap menuntut pengemudi atau sopir untuk diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved